Mode Gelap
Image
Rabu, 11 September 2024
Logo
Bawaslu Jatim Memproses Lima ASN dan Satu Kepala Desa Di Duga Tak Netral di Pemilu 2024
Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim dalam sebuah kegiatan

Bawaslu Jatim Memproses Lima ASN dan Satu Kepala Desa Di Duga Tak Netral di Pemilu 2024

SURABAYA (BM) - Ada dugaan laporan dan pengaduan pelanggaran netralitas yang dilakukan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1 Kepala Desa selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang masuk di Bawaslu Jawa Timur.

"Ada enam laporan yang sudah masuk di Bawaslu, semuanya sudah diproses dan sudah direkomendasi ke  kepada lembaga terkait,” ujar Dwi Endah Prasetyowati, Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim  ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (6/2/2024).

Dwi Endah tak menyebut secara spesifik lembaga terkait itu apa saja, namun menurutnya ada lima ASN dan satu kepala desa yang dilaporkan.

Dwi Endah menjelaskan 6 dugaan laporan pelanggaran yang dilakukan ASN dan Kepala Desa antara lain Pasuruan 1 ASN, Bojonegoro 1 kepala desa, Ngawi 1 ASN, Bangkalan 1 ASN, dan Jember 2 ASN.

"Bawaslu hanya merekomendasikan. Nanti di sana memenuhi unsur bagaimana netralitas atau tidaknya. ASN itu ke KASN, kalau kepala desa itu kepala daerah, hanya saja Bawaslu Jatim belum menerima surat balasan dari rekomendasi itu dari masing-masing lembaga yang menaungi terlapor,” pungkasnya.

Komentar / Jawab Dari