Mode Gelap
Image
Rabu, 11 September 2024
Logo

DPRD Trenggalek Bersama TAPD Raker Bahas PAD

DPRD Trenggalek Bersama TAPD Raker Bahas PAD
Suasana Rapat Kerja DPRD Trenggalek Bersama TAPD

Trenggalek (BM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Jumat (17/11/2023) pekan lalu.

 

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD Trenggalek bersama anggota Banggar membedah potensi mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal setelah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ditetapkan.

 

“Hari ini kita melanjutkan rapat bersama TAPD dalam rangka pembahasan APBD tahun 2024. Sektor yang kita bicarakan kali ini terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Samsul Anam usai memimpin rapat Banggar.

 

Menurutnya sesuai Perda terbaru yang baru saja ditetapkan yakni PDRD bisa mengoptimalkan potensi PAD di semua sektor di Kabupaten Trenggalek.

 

“Pendapatan perlu dilakukan karena seiring dengan perda yang baru ditetapkan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia mencontohkan pendapatan yang bisa ditingkatkan setelah perda Perda PDRD ditetapkan antara lain seperti pajak restoran, DBHCHT yang masuk kategori retribusi untuk disesuaikan lagi.

 

“Artinya TAPD lebih serius menggali potensi pajak pajak yang tertuang dalam PDRD kemarin,” jelasnya

 

Ditambahkan Samsul, mengenai potensi pendapatan yang kemungkinan besar terkandung, ia menyebut banyak dari semua tingkat obyek pendapatan yang bisa digali. Prinsipnya ia berharap rencana APBD 2024 bisa ditetapkan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) pada 22 November mendatang.

 

"Artinya PAD berjalan linier sesuai dengan perda yang telah ditetapkan,”pungkasnya.

 

Komentar / Jawab Dari