Pemerhati Politik Ingatkan Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Untuk Mewaspadai Potensi Pelanggaran dan Politik Uang
- Posting Oleh Nanang
- Minggu, 11 Februari 2024 15:02
SURABAYA (BM) - Memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024 merupakan masa-masa krusial yang perlu diwaspadai seluruh pihak dan masyarakat. Hal ini diungkapkan Sri Sugeng Pujiatmoko, SH, pemerhati politik.
"14 Februari merupakan tonggak demokrasi dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Jelang masa tenang selama 3 hari ini, agar mewaspadai dan cegah hal yang dapat menciderai proses pemilu seperti perang hoax, propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi, dan lain lain," ujar mantan Bawaslu Jawa Timur ini, Minggu (11/2/2024).
Sri Sugeng menegaskan Bawaslu dan KPU serta semua pihak perlu untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai dari tahap pelaksanaan hingga pemungutan, dan penting untuk deteksi dini dan cegah dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi mengganggu Pemilu serentak.
"Pelanggaran pemilu justru potensial terjadi saat masa tenang. Di saat masa tenang, realitasnya ada caleg yang tidak tenang. Waspadai politik uang," tegasnya.
Ia berharap Bawaslu beserta jajarannya dan pihak kepolisian lebih memperketat pengawasan menjelang pemungutan suara. Politik uang yang dikenal dengan istilah serangan fajar itu potensial terjadi karena berbagai faktor seperti visi misi caleg tidak tersosialisasi, caleg atau parpol tidak populer, dan persaingan yang ketat yang terjadi di internal partai maupun eksternal partai.
"Yang dikhawatirkan itu terjadi politik uang. Serangan fajar, misalnya, potensial dilakukan untuk meningkatkan suara dukungan di-TPS menjelang pemungutan suara," imbuhnya.
Sri Sugeng menambahkan, sebenarnya masyarakat, terutama pemilih yang berpengalaman memahami kenapa caleg atau parpol memberi uang. Uang diberikan dengan jumlah beragam itu diberikan dengan maksud mempengaruhi keputusan pemilih.
"Pemilih juga memahami potensi kerugian yang terjadi bagi daerah bila keputusan mencoblos caleg atau pun capres berdasarkan uang. Tentu kepentingan daerah dan masyarakat selama lima tahun mendatang dipertimbangkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat memilih caleg yang tidak berkualitas dan tidak dapat bekerja maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat," pungkas pria yang juga sebagai advokat dan konsultan politik ini.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1587)
- Keadilan (698)
- Hukrim (1573)
- Plesir (20)
- Peristiwa (351)
- Feature (37)
- Advertorial (68)
- Nasional (1955)
- Internasional (560)
- Sports (1889)
- Ekonomi (1262)
- Jawa Timur (15478)
- Weekend (22)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (54)
- Lifestyle (234)
- Catatan Metro (206)
- Opini (172)
- Fokus (463)
- Highlight (1)
- Timur Raya (13)
- Surabaya (2529)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (757)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (0)
- Event & Promo (1)
- Giat Prajurit (7)
- Wisata (18)
- Global (9)
- Pendidikan (94)
- Hukum (17)