Mode Gelap
Image
Senin, 12 Mei 2025
Logo

Sidak UD Sentosa Seal, Wamenaker Temukan Banyak Kejanggalan

Sidak UD Sentosa Seal, Wamenaker Temukan Banyak Kejanggalan
Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer didampingi Armuji, Wawali Kota Surabaya saat melalukan sidang ke UD Sentosa Seal di Kompleks Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, Kamis (17/4/2025).

SURABAYA (BM) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UD Sentosa Seal di Kompleks Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, Kamis (17/4/2025). Sidak dilakukan menyusul laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan seperti penahanan ijazah, pemotongan upah sepihak, serta pembatasan waktu Shalat Jumat bagi karyawan laki-laki Muslim.

Sidak Immanuel berlangsung sekitar pukul 11.30 hingga 12.55 WIB, didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji. Rombongan sempat tertahan di luar gerbang gudang yang tergembok dari dalam sebelum akhirnya diizinkan masuk.

Selama sidak, Immanuel menemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa karyawan terkesan menutupi informasi saat ditanya soal penahanan ijazah dan pemotongan upah. Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, disebut bersikap tidak kooperatif dan kerap menghindari pertanyaan.

“Banyak hal-hal yang janggal. Ada yang ditutup-tutupi, entah apa maksudnya. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai,” ungkap Immanuel.

Terkait isu pembatasan Shalat Jumat, Immanuel menyatakan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjamin kebebasan beragama.

“Ini republik yang menjamin semua warga menjalankan agamanya. Kalau ada yang melarang karyawan beribadah, pasti ada konsekuensinya. Itu tindakan yang tidak manusiawi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi. “Jangan pernah menahan ijazah pekerja. Itu pelanggaran hukum,” ujarnya.

Immanuel menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum. Ia meyakini polisi akan menjalankan tugasnya secara profesional. “Kami tidak melakukan tekanan, tapi kami percaya kepolisian tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Wamenaker juga mengapresiasi langkah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang lebih dulu mengunjungi lokasi dan mengangkat persoalan ini ke publik. “Apa yang dilakukan Pak Wawali sudah tepat. Negara hadir dalam melindungi pekerja. Apalagi di pemerintahan Pak Prabowo, tidak boleh ada yang menyakiti rakyat,” pungkasnya. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari