Mode Gelap
Image
Rabu, 05 Agustus 2026
Logo
KENAIKAN PAJAK BIKIN RESAH, PURBAYA JAMIN TAK ADA MILITERISASI PAJAK LEWAT TNI & POLRI!
KENAIKAN PAJAK BIKIN RESAH, PURBAYA JAMIN TAK ADA MILITERISASI PAJAK LEWAT TNI & POLRI!

KENAIKAN PAJAK BIKIN RESAH, PURBAYA JAMIN TAK ADA MILITERISASI PAJAK LEWAT TNI & POLRI!

JAKARTA beritametro.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menunjukkan aksi cepat dan responsifnya dalam meredam gejolak informasi yang memicu keresahan publik di media sosial. Menjawab isu yang beredar luas mengenai pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pengawasan perpajakan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan pendekatan represif maupun menakut-nakuti masyarakat demi mengejar target penerimaan negara.

Klarifikasi ini disampaikan langsung untuk menepis prasangka publik yang menolak keras hadirnya bayang-bayang pendekatan militeristik dalam urusan administrasi pajak rakyat di tengah tekanan ekonomi saat ini.

Penagihan Wewenang Mutlak Ditjen Pajak, Diperkuat Sistem Coretax

Menkeu Purbaya memberikan jaminan penuh bahwa tata kelola dan pengawasan pajak tetap berjalan secara akuntabel, profesional, dan humanis di bawah otoritas Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menegaskan tidak ada pelimpahan wewenang penagihan maupun pengawasan pajak kepada aparat kewilayahan seperti Babinsa (TNI) maupun Bhabinkamtibmas (Polri).

Sistem perpajakan nasional kini justru makin difokuskan pada modernisasi dan transparansi berbasis digitalisasi, salah satunya melalui optimalisasi Core Tax Administration System (Coretax) yang bertugas memetakan dan mengolah data wajib pajak secara presisi tanpa perlu tindak penekanan di lapangan.

"Pemerintah menjamin tidak ada militerisasi pajak. Pengawasan dan penagihan tetap sepenuhnya menjadi wewenang profesional Ditjen Pajak yang didukung oleh sistem digital Coretax. Aparat TNI dan Polri bertugas menjaga keamanan wilayah, bukan menakut-nakuti warga soal pajak," tegas Purbaya Yudhi Sadewa.

Meredam Keresahan dan Membangun Kepercayaan Publik

Langkah cepat Menkeu Purbaya merespons kegelisahan netizen dan masyarakat luas ini mendapat perhatian positif. Kepastian ini diharapkan dapat menjaga iklim usaha, ketenangan masyarakat, serta memulihkan kepercayaan publik (public trust) terhadap kebijakan fiskal pemerintah.

Pemerintah imbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan tetap memanfaatkan saluran resmi Ditjen Pajak untuk konsultasi maupun pengurusan kewajiban perpajakan.  (BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari