Mode Gelap
Image
Rabu, 05 Agustus 2026
Logo

GEBYAR KEMERDEKAAN 2026: BPPD SIDOARJO MASIFKAN SOSIALISASI PEMUTIHAN DENDA PAJAK DAN BAYAR PBB VIA DIGITAL

GEBYAR KEMERDEKAAN 2026: BPPD SIDOARJO MASIFKAN SOSIALISASI PEMUTIHAN DENDA PAJAK DAN BAYAR PBB VIA DIGITAL
GEBYAR KEMERDEKAAN 2026: BPPD SIDOARJO MASIFKAN SOSIALISASI PEMUTIHAN DENDA PAJAK DAN BAYAR PBB VIA DIGITAL

SIDOARJO beritametro.id – Menyambut momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo tancap gas menyosialisasikan program strategis terbarunya. Fokus utama program ini adalah relaksasi pajak berupa Pemutihan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus percepatan transformasi pembayaran pajak secara digital.

Langkah masif ini dipimpin langsung oleh Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meringankan beban masyarakat Sidoarjo.

Bebas Denda Pajak Spesial Agustus

Program pembebasan sanksi administratif atau pemutihan denda ini menjadi angin segar bagi Wajib Pajak (WP) yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 dari tahun-tahun sebelumnya. Melalui program ini, masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa perlu memikirkan denda keterlambatan.

"Di bulan kemerdekaan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui BPPD hadir memberikan keringanan nyata bagi warga. Kami luncurkan program pemutihan denda PBB-P2 agar masyarakat yang sempat tertunda kewajibannya bisa segera melunasi tanpa beban sanksi. Ayo manfaatkan kesempatan emas ini sebelum periode program berakhir," imbau Kepala BPPD Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak.

Akselerasi E-SPPT dan Pembayaran QRIS

Selain pemutihan denda, BPPD Sidoarjo juga mewajibkan jajarannya dari tingkat kecamatan hingga desa untuk menyosialisasikan cetak mandiri E-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Elektronik). Masyarakat kini tidak perlu lagi menunggu blangko fisik dari ketua RT/RW.

Noer Rochmawati menekankan bahwa era digital menuntut birokrasi yang serba cepat dan transparan. Pembayaran pajak kini difasilitasi penuh melalui kanal digital seperti QRIS, Virtual Account Bank Jatim, M-Banking, hingga gerai minimarket, guna memutus rantai antrean dan meminimalisir praktik percaloan.

"Kami ingin mengubah mindset bahwa bayar pajak itu ribet. Sekarang, sambil duduk minum kopi di rumah tangga atau kafe, warga Sidoarjo sudah bisa cek tagihan lewat E-SPPT dan langsung bayar pakai QRIS di HP. Uangnya langsung masuk kas daerah secara real-time untuk pembangunan Sidoarjo," tambah Noer Rochmawati.

Dengan adanya sosialisasi jemput bola ini, BPPD Sidoarjo optimistis target penerimaan pajak daerah di tahun 2026 dapat tercapai maksimal demi menunjang infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga Sidoarjo. (BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari