Pemkab Mojokerto Perkuat Sinergi APIP–APH
- Posting Oleh indra
- Kamis, 14 Agustus 2025 16:08
Mojokerto(BM)-Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu (13/8), dengan dihadiri unsur pimpinan perangkat daerah, camat, direktur BUMD, serta perwakilan lembaga penegak hukum.
Laporan kegiatan dibacakan oleh Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo. Ia menjelaskan, kegiatan ini berlandaskan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi APIP–APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berindikasi tindak pidana korupsi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat daerah memahami tata cara koordinasi APIP–APH sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Sinergi ini penting agar tidak ada celah bagi praktik korupsi di lingkungan Pemkab Mojokerto,” tegas Poedji. Usai laporan, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menyampaikan sambutan yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan menggerus kepercayaan publik. Upaya pemberantasannya memerlukan sinergi APIP dan APH, agar pencegahan dan penindakan berjalan seiring. APIP berperan mendeteksi dan membina sejak dini, sedangkan APH memberikan efek jera dan kepastian hukum. Bila keduanya bersinergi, akan tercipta ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati yang biasa disapa Gus Bupati.
Gus Bupati juga mengajak perangkat daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan, membangun budaya anti-korupsi, serta mengelola pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik, bukan ancaman. “Pengaduan harus ditindaklanjuti secara profesional, berkeadilan, dan proporsional. APIP dan APH adalah wadah klarifikasi dan penegakan hukum yang bekerja sama untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan wewenang,” tambahnya. Gus Bupati menekankan pentingnya menjaga etika di ruang publik, termasuk media sosial. Ia mengimbau ASN untuk bijak dalam berbicara dan menghindari konten yang merusak kepercayaan kepada pemerintah.(ina/dra)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1907)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1992)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16381)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2741)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (202)
- Hukum (23)
