Mode Gelap
Image
Rabu, 12 Februari 2025
Logo

Sekwan DPRD Trenggalek: Akhir Jabatan Anggota Dewan Dapat Pesangon Total 400 Juta

Sekwan DPRD Trenggalek: Akhir Jabatan Anggota Dewan Dapat Pesangon Total 400 Juta
Foto: Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom

Trenggalek (BM) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, pada tahun 2024 bakal mendekat masa akhir jabatan. Dengan demikian, pesangon atau jasa pengabdian bakal dia terima, Senin (29/04/2024).

 

Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom mengungkapkan, sesuai dengan regulasi anggota legislatif yang diberhentikan dengan hormat diberi jasa pengabdian. Menurutnya, ada 45 anggota yang bakal mendapat pesangon.

 

“Sesuai dengan regulasi, kami sudah siapkan anggarannya. Sementara, besarannya sama dengan uang representasi bulanan,” terang Muhtarom saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.

 

Detailnya, untuk anggota sebesar 1,5 juta, kemudian wakil ketua 1,6 juta, untuk ketua 2,1 juta. Untuk pembagiannya masa kerja satu tahun dikalikan masa kerja jabatan selama 5 tahun.

 

“Saat ini kita anggarkan secara penuh, uang representasi kali lima tahun, kali 45 anggota, total 400 juta,” ungkap Muhtarom

Komentar / Jawab Dari