Sekwan DPRD Trenggalek: Akhir Jabatan Anggota Dewan Dapat Pesangon Total 400 Juta
- Posting Oleh Gunawan
- Selasa, 30 April 2024 00:04

Trenggalek (BM) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, pada tahun 2024 bakal mendekat masa akhir jabatan. Dengan demikian, pesangon atau jasa pengabdian bakal dia terima, Senin (29/04/2024).
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom mengungkapkan, sesuai dengan regulasi anggota legislatif yang diberhentikan dengan hormat diberi jasa pengabdian. Menurutnya, ada 45 anggota yang bakal mendapat pesangon.
“Sesuai dengan regulasi, kami sudah siapkan anggarannya. Sementara, besarannya sama dengan uang representasi bulanan,” terang Muhtarom saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Detailnya, untuk anggota sebesar 1,5 juta, kemudian wakil ketua 1,6 juta, untuk ketua 2,1 juta. Untuk pembagiannya masa kerja satu tahun dikalikan masa kerja jabatan selama 5 tahun.
“Saat ini kita anggarkan secara penuh, uang representasi kali lima tahun, kali 45 anggota, total 400 juta,” ungkap Muhtarom
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1597)
- Keadilan (698)
- Hukrim (1606)
- Plesir (21)
- Peristiwa (370)
- Feature (39)
- Advertorial (68)
- Nasional (1971)
- Internasional (560)
- Sports (1901)
- Ekonomi (1276)
- Jawa Timur (15556)
- Weekend (22)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (54)
- Lifestyle (243)
- Catatan Metro (206)
- Opini (172)
- Fokus (463)
- Highlight (1)
- Timur Raya (13)
- Surabaya (2546)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (757)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (1)
- Event & Promo (1)
- Giat Prajurit (7)
- Wisata (19)
- Global (10)
- Pendidikan (98)
- Hukum (18)