Mode Gelap
Image
Sabtu, 01 Agustus 2026
Logo

TEKA-TEKI KEMATIAN PEGAWAI KEJAKSAAN MOJOKERTO: MAKAM DIGALI KEMBALI ATAS PERMINTAAN KELUARGA

TEKA-TEKI KEMATIAN PEGAWAI KEJAKSAAN MOJOKERTO: MAKAM DIGALI KEMBALI ATAS PERMINTAAN KELUARGA
TEKA-TEKI KEMATIAN PEGAWAI KEJAKSAAN MOJOKERTO: MAKAM DIGALI KEMBALI ATAS PERMINTAAN KELUARGA

SIDOARJO beritametro.id – Misteri di balik meninggalnya seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto berinisial RG (35) akhirnya memicu langkah hukum lanjutan. Aparat kepolisian bersama tim medis spesialis terpaksa membongkar kembali makam korban (ekshumasi) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Proses pembongkaran pusara yang sempat menyita perhatian warga sekitar ini melibatkan Tim Kedokteran Forensik bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim guna mengungkap penyebab pasti kematian korban yang sebelumnya sempat diklaim akibat serangan penyakit asma.

Berawal dari Kecurigaan Pihak Keluarga

KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Ipda Cahyono, mengonfirmasi bahwa tindakan ekshumasi ini dilakukan bukan atas inisiatif sepihak penyidik, melainkan merespons permohonan resmi yang diajukan oleh pihak keluarga korban yang merasakan kejanggalan.

"Ekshumasi dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari keluarga korban. Awalnya, korban diduga meninggal akibat penyakit asma yang dideritanya," jelas Ipda Cahyono di lokasi pemakaman.

Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, RG yang sehari-hari bertugas sebagai penelaah teknis kebijakan di Kejari Kota Mojokerto sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang mendadak drop saat berada di lingkungan kantor. Korban saat itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Rekso Waluyo Kota Mojokerto untuk mendapatkan pertolongan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Menanti Hasil Autopsi Forensik

Melalui langkah autopsi ulang dan pengambilan sampel jaringan oleh Tim Labfor Polda Jatim, pihak kepolisian berharap tabir di balik kematian mendadak pegawai kejaksaan tersebut dapat tersingkap secara ilmiah dan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan. (BM/dea/red)

Komentar / Jawab Dari