Mode Gelap
Image
Selasa, 04 Agustus 2026
Logo

TIDAK ADA PHK BAGI PPPK, MENDAGRI TITO KARNAVIAN PERINTAHKAN PEMDA PANGKAS PERJALANAN DINAS DEMI GAJI PEGAWAI

TIDAK ADA PHK BAGI PPPK, MENDAGRI TITO KARNAVIAN PERINTAHKAN PEMDA PANGKAS PERJALANAN DINAS DEMI GAJI PEGAWAI
TIDAK ADA PHK BAGI PPPK, MENDAGRI TITO KARNAVIAN PERINTAHKAN PEMDA PANGKAS PERJALANAN DINAS DEMI GAJI PEGAWAI

JAKARTA beritametro.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasang badan untuk menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas menyatakan bahwa tidak ada opsi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat daerah, meskipun sejumlah pemerintah daerah sedang menghadapi dinamika krisis anggaran.

Sebagai solusinya, Kemendagri memerintahkan seluruh kepala daerah untuk merombak alokasi anggaran dengan memangkas habis pos belanja yang tidak prioritas.

Pangkas Operasional Pejabat demi Jamin Gaji PPPK

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan para bupati, wali kota, dan gubernur agar secara ketat mengalihkan (refocusing) anggaran operasional birokrasi—seperti biaya perjalanan dinas, agenda rapat di luar kantor, hingga fasilitas konsumsi pejabat—untuk difokuskan penuh pada pemenuhan hak gaji dan tunjangan pegawai.

Langkah strategis ini menegaskan komitmen pemerintah bahwa hak dasar dan kepastian kerja bagi aparatur sipil jauh lebih diutamakan daripada kemewahan fasilitas operasional pejabat daerah.

Pernyataan Resmi Mendagri Tito Karnavian

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, Mendagri Tito Karnavian memberikan instruksi yang lugas dan tidak bisa ditawar:

"Tidak ada opsi PHK bagi PPPK di daerah. Hak-hak pegawai adalah prioritas utama yang harus dijamin. Jika daerah mengalami kendala anggaran, pangkas pos-pos belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, biaya rapat, dan operasional yang tidak mendesak, lalu alihkan penuh untuk memastikan gaji pegawai aman. Kesejahteraan aparatur adalah fondasi utama pelayanan publik."

Kebijakan tegas dari Kemendagri ini sekaligus memberikan kepastian dan ketenangan bagi seluruh tenaga PPPK di daerah agar tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari