Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon dan Ratusan Selongsong Kertas,Polres Situbondo Ungkap Pembuatan Petasan
- Posting Oleh Djoko
- Senin, 02 Maret 2026 23:03
Situbondo,Berita Metro id.Respon cepat Polres Situbondo dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak patut diacungi jempol. Polisi membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu 28/2/26 malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59).Dan Tak Tanggung - Tanggung petugas menemukan sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon yang siap dirakit.juga serta ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait praktik pembuatan petasan di Kampung Delleb. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
"Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya. Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar," ujar AKP Agung, Senin 2/3/26.
Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 152 selongsong mercon bermacam bentuk, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong. Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan sangat mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Keberhasilan Polisi ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa khawatir dan lebih tenang karena potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka telah diamankan.
Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.
AKP Agung menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.
"Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. Dan dimohon tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan/mercon" pungkasnya.( Sun )
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1851)
- Plesir (26)
- Peristiwa (462)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2027)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1449)
- Jawa Timur (16272)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (283)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2730)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (758)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (9)
- Giat Prajurit (12)
- Wisata (31)
- Global (10)
- Pendidikan (193)
- Hukum (23)
