Mode Gelap
Image
Minggu, 29 Maret 2026
Logo
CMK Pertegas Good Governance sebagai Fondasi Utama Bisnis Perhiasan Berintegritas

CMK Pertegas Good Governance sebagai Fondasi Utama Bisnis Perhiasan Berintegritas

JAKARTA(BM)-Central Mega Kencana (CMK), grup perhiasan terkemuka di

Indonesia yang menaungi MONDIAL, Frank & co., dan The Palace Jeweler, menegaskan

komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Governance secara konsisten dan menyeluruh

di seluruh ekosistem bisnisnya, atau taat dan patuh pada peraturan pemerintah.

Bagi CMK, tata kelola perusahaan yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun

kepercayaan, menjaga reputasi, serta memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang di

industri perhiasan. Prinsip ini dijalankan secara terstruktur dan disiplin melalui tiga pilar utama,

yaitu Kepatuhan Pajak dan Bea Cukai (Tax & Duty Compliance), Responsible Sourcing dengan

penggunaan natural diamonds yang bebas konflik, serta Pencegahan Tindak Pidana Pencucian

Uang (Anti-Money Laundering).

“Di Central Mega Kencana, kami menerapkan Good Governance, yang merupakan fondasi

utama dalam membangun bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan. Kami memastikan

setiap aspek operasional, mulai dari kepatuhan pajak dan kepabeanan, responsible sourcing,

hingga pencegahan pencucian uang, dijalankan secara disiplin dan transparan,” ujar Petronella

Soan, Chief Operation Officer Central Mega Kencana.

“Kepercayaan adalah aset terbesar dalam industri perhiasan. Karena itu, kami berkomitmen

untuk menjaga standar tata kelola yang tinggi, memastikan seluruh kewajiban terhadap negara

dipenuhi dengan penuh tanggung jawab, setiap berlian yang kami gunakan berasal dari sumber

yang sah dan bebas konflik, dan setiap transaksi dilakukan secara akuntabel. Kami percaya,

tata kelola yang kuat adalah kunci untuk membangun legacy jangka panjang,” tambahnya.

Kepatuhan Pajak dan Bea Cukai (Tax & Duty Compliance)

CMK menjalankan pengelolaan usaha yang bertanggung jawab dan patuh terhadap peraturan

perpajakan serta kepabeanan yang berlaku di Indonesia. Sebagai bagian dari komitmen

tersebut, CMK secara konsisten memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak dan bea

cukai secara transparan.

CMK tercatat sebagai importir berlian terbesar di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 90% dari

total impor berlian nasional yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), atau senilai USD

46,94 juta. Keterbatasan pasokan berlian lokal mengharuskan CMK mengimpor berlian dan

batu mulia dari berbagai negara, dengan proses impor yang dilakukan secara resmi,

bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kepatuhan ini menjadi bagian penting dari praktik Good Governance CMK dalam menjaga

kepercayaan regulator, mitra, dan konsumen.Responsible Sourcing of Natural Diamonds Bebas Konflik

Dalam hal sumber bahan baku, CMK berkomitmen penuh pada praktik Responsible Sourcing,

khususnya dalam penggunaan natural diamonds yang bebas konflik (conflict-free diamonds).

CMK bekerja sama dengan tiga perusahaan tambang berlian terbesar dan paling bertanggung

jawab di dunia, yang menerapkan standar tinggi terhadap kesejahteraan pekerja dan

kelestarian lingkungan.

Sebagai langkah pengendalian kualitas dan transparansi, setiap berlian yang diterima CMK

akan melalui proses pemeriksaan ulang sebelum digunakan dalam produksi. Proses ini

dilakukan di CMK Lab yang berlokasi di CMK Studio, dengan dukungan teknologi mutakhir

sebagai bagian dari investasi strategis CMK dalam menjaga standar etika dan kualitas produk.

Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (Anti-Money Laundering)

Dalam menjalankan bisnisnya, CMK menempatkan transparansi dan integritas sebagai prioritas

utama. Dengan mengenal pelanggan secara menyeluruh dan memastikan setiap transaksi

tercatat dengan jelas, CMK berkomitmen menjaga ekosistem industri perhiasan yang sehat,

transparan, dan terpercaya.

 

Penghargaan untuk Central Mega Kencana sebagai Bukti Kepatuhan dan Transparansi

Komitmen Central Mega Kencana terhadap kepatuhan regulasi diapresiasi melalui beberapa

penghargaan dari otoritas terkait perpajakan dan kepabeanan. Di antaranya adalah Piagam

Bea Cukai sebagai Importir High Valuable Goods serta Tax Payers Award dari Kantor

Pelayanan Pajak, yang diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kedisiplinan dan transparansi

dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan kepabeanan. Penghargaan-penghargaan ini

menjadi bukti nyata bahwa Central Mega Kencana menjalankan praktik bisnis yang selaras

dengan peraturan pemerintah, menjunjung tinggi integritas, serta berkomitmen pada tata kelola

perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

 

Selain penerapan Good Governance, CMK juga secara konsisten menjalankan praktik bisnis

yang berkelanjutan, termasuk penggunaan material sustainable gold, pengembangan sumber

daya manusia, serta pemberdayaan komunitas. Inisiatif ini menjadi bagian dari nilai inti CMK

dalam membangun ekosistem bisnis yang bertanggung jawab.

Dengan landasan tata kelola yang kokoh dan komitmen terhadap praktik bisnis berintegritas,

Central Mega Kencana terus memperkuat posisinya sebagai pelaku industri perhiasan yang

bertanggung jawab dan dipercaya di Indonesia.(ina)

Komentar / Jawab Dari