Collection Agent jadi Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember
- Posting Oleh Redaksi
- Jumat, 18 September 2026 13:09
SURABAYA (BM) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Cabang Jember. Tersangka baru itu berinisial SH, Collection Agent (CA) PT Ternak Maharani dan PT Berlian yang berkedudukan di Jember.
IG Punia Atmaja, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengatakan, penetapan SH sebagai tersangka dilakukan pada Kamis (17/9/2026). Usai jadi tersangka, SH langsung dijebloskan ke Cabang Rutan Kejati Jatim selama 20 hari.
Punia menjelaskan, dalam perkara ini, tersangka SH diduga bekerja sama dengan MFH selaku Pemimpin Cabang BNI Jember (tersangka lain). Keduanya disebut terlibat dalam penyaluran KUR melalui CA yang tidak sesuai ketentuan. “Modusnya, CA selalu Ketua Kelompok meminta bantuan orang kepercayaannya mengumpulkan KTP dan KK warga untuk diajukan sebagai debitur KUR. Pengumpulan identitas itu dilakukan tanpa memperhatikan apakah calon debitur memiliki usaha atau tidak,” ujarnya.
Calon debitur kemudian diarahkan untuk memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan KUR. Untuk pengajuan melalui PT Ternak Maharani, calon debitur difoto di kandang kambing milik tersangka SH di Desa Sumberlesung, Ledokombo, Jember. “Sedangkan untuk PT Berlian, calon debitur difoto di ladang jagung dan pepaya milik SH. Foto tersebut kemudian digunakan sebagai kelengkapan dokumen kredit,” terangnya.
Tak berhenti di situ. Para calon debitur disebut diminta menandatangani berkas permohonan kredit di rumah SH. Mereka disebut tidak diberi kesempatan membaca maupun mendapat penjelasan mengenai isi dokumen yang ditandatangani. Punia menyebutkan, banyak debitur tersebut bahkan buta huruf.
Setelah proses tersebut, mereka disebut hanya diberi uang sekitar Rp 1 juta. Ada pula yang diberi uang dengan alasan mendapat bantuan sosial. Ketika KUR cair, buku rekening dan kartu ATM yang diterima debitur kemudian diserahkan kepada terdangka SH.
Selanjutnya, pencairan dilakukan melalui seoranh Agen BNI 46 berinisial R yang disebut merupakan anak tersangka SH. Setelah itu, uang pencairan KUR dikelola sendiri oleh tersangka SH. “Ia menyebut uang tersebut antara lain dipinjamkan kepada sejumlah CA yang kreditnya macet. Uang itu digunakan untuk melunasi kredit agar CA tersebut bisa kembali memperoleh kredit baru,” ungkap Punia.
Setelah kredit baru cair, uangnya kemudian digunakan untuk membayar utang kepada tersangka SH. Untuk PT Ternak Maharani, tersangka SH disebut mengajukan 98 debitur dengan nilai pengajuan masing-masing Rp 45 juta. Dari pengajuan tersebut, pencairan mencapai Rp 4,25 miliar dan seluruhnya disebut telah diterima tersangka SH selaku CA.
Sementara melalui PT Berlian, tersabgka SH mengajukan 37 debitur dengan nilai pengajuan masing-masing Rp 49,9 juta. Total pencairannya mencapai Rp 1,89 miliar dan disebut diterima tersangka SH selaku CA. “Dengan demikian, tersangka SH mengajukan total 135 debitur melalui dua CA dengan pencairan sekitar Rp 6,14 miliar,” paparnya.
Akibat perbuatan tersangka SH bersama MFH, kerugian keuangan negara yang dikaitkan dengan dua CA tersebut mencapai Rp 6.1 miliar. “Sedangkan total kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penyaluran KUR Mikro melalui CA di wilayah BNI Cabang Jember periode 2021-2023 mencapai Rp 41,4 miliar,” beber Punia.
Dengan penetapan SH sebagai tersangka, maka total tersangka dalam perkara ini menjadi lima orang. Mereka adalah MFH selaku Pemimpin Cabang BNI Jember periode 2021-2023 serta AM, I IS, HN dan SH selaku Collection Agent.
Selain menetapkan tersangka baru, penyidik juga melakukan penyitaan untuk pemulihan kerugian negara. Barang yang disita antara lain uang tunai Rp 1,5 miliar dari tersangka I IS serta satu unit sepeda motor Keeway Benda 250V Fi milik MFH yang disita dari SH. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1628)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2034)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2101)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1523)
- Jawa Timur (16625)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (302)
- Catatan Metro (207)
- Opini (179)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2804)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (3)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (22)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (222)
- Hukum (29)
