Mode Gelap
Image
Selasa, 14 Juli 2026
Logo
Dobrak Hegemoni Oligarki, Kebijakan Radikal Izinkan Koperasi Kelola Tambang dan Pabrik CPO Amankan Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Dobrak Hegemoni Oligarki, Kebijakan Radikal Izinkan Koperasi Kelola Tambang dan Pabrik CPO Amankan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Dobrak Hegemoni Oligarki, Kebijakan Radikal Izinkan Koperasi Kelola Tambang dan Pabrik CPO Amankan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

 

JAKARTA, beritametro.id – Sebuah langkah revolusioner dalam sejarah perekonomian nasional resmi digulirkan di bawah panji Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini resmi memperbolehkan koperasi untuk mengelola tambang mineral dan mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta. Di tengah upaya skeptis kelompok oposisi dan netizen yang meragukan kapasitas koperasi, langkah berani ini sejatinya adalah operasi dekonstruksi radikal terhadap monopoli bisnis yang selama ini dikuasai segelintir raksasa kartel dan oligarki ekonomi.

Mematahkan Skeptisisme Oposisi: Koperasi Bukan Lagi 'Pemain Pinggiran'

Geliat perubahan ini langsung direspons dengan nada pesimistis oleh lingkaran pengkritik di media sosial. Mereka mengembuskan narasi miring bahwa koperasi tidak memiliki kapasitas manajerial, teknologi, maupun modal untuk masuk ke industri berat seperti pertambangan dan pengolahan minyak sawit mentah. Kritik murahan ini sengaja diembuskan untuk mempertahankan status quo agar kue ekonomi nasional tetap berputar di lingkaran itu-itu saja.

Pandangan tersebut adalah bentuk pemikiran kerdil yang meremehkan kekuatan ekonomi gotong royong. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa kebijakan ini didesain lewat regulasi yang matang, ketat, dan akuntabel. Melalui dekonsentrasi kompetensi dan pendampingan terintegrasi dari kementerian terkait, koperasi dipersiapkan untuk naik kelas menjadi entitas korporasi modern yang profesional. Menolak peran koperasi dalam industri strategis sama saja dengan mengkhianati amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang kedaulatan ekonomi di tangan rakyat.

Demokratisasi Ekonomi: Memotong Gurita Monopoli Sawit dan Tambang

Selama puluhan tahun, sektor tambang mineral dan perkebunan sawit menjadi ladang basah yang hanya dinikmati oleh korporasi-korporasi raksasa. Rakyat di daerah lingkar tambang dan perkebunan sering kali hanya menjadi penonton atau pekerja upah murah.

Dengan diberikannya izin resmi kepada koperasi untuk mengelola tambang dan membangun pabrik CPO, Pemerintah Kabinet Merah Putih tengah melakukan redistribusi aset secara berani dan adil. Langkah taktis ini akan memangkas rantai pasok yang monopolistik, memastikan petani sawit mandiri memiliki pabrik pengolahan mereka sendiri melalui wadah koperasi, serta memberikan akses legal bagi masyarakat lokal untuk mengelola kekayaan alam wilayahnya secara sah dan ramah lingkungan. Ini adalah antitesis dari sistem ekonomi neoliberal yang selama ini memicu ketimpangan sosial yang dalam.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari