Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo

Hak Bertemu Anaknya Dipersulit, Seorang Ibu di Surabaya Gugat Mantan Suami

Hak Bertemu Anaknya Dipersulit, Seorang Ibu di Surabaya Gugat Mantan Suami
Kurnianti Herdiandari menunjukkan surat peryataan yang berisi hak asuh anaknya sah di tangan mantan suaminya.

SURABAYA (BM) - Merasa akses bertemu kedua anaknya dibatasi, Kurnianti Herdiandari, seorang ibu di Surabaya akhirnya memutuskan menggugat mantan suaminya, RIS (inisial). Gugatan atas hak asuh anak itu diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

"Sidang gugatan hak asuh anak diajukan Ibu Nia ke PA Surabaya. Pekan depan sidang agenda pembuktian dari kami selaku penggugat," ujar German Panjaitan, kuasa hukum Kurnia kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

German menjelaskan, apa alasan kliennya mengajukan gugatan terhadap mantan suaminya atas hak asuh kedua anaknya yang telah berusia 18 tahun dan 16 tahun. "Jadi yang menjadi dasar ajukan gugatan hak asuh anak karena klien kami saat akan bertemu kedua anaknya sangat dipersulit sama mantan suaminya," jelasnya.

Nia merasa dipersulit lantaran pernah saat hendak menemui anaknya di sekolahnya, justru gurunya melarang. "Ibu Nia saat menjenguk anaknya di sekolah, spontan gurunya bercerita bahwa ayahnya bilang gak boleh melihat anak-anaknya. Kalau mau lihat harus izin dulu ke bapaknya," terangnya.

Selain itu, Nia juga mendapati ada surat pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa kedua anaknya telah sah ikut mantan suaminya. "Surat pernyataannya bermaterai dan ditangdatangani kedua anaknya," paparnya.

German menegaskan, surat pernyataan tersebut tidak bisa dibenarkan secara hukum. Menurutnya, soal hak asuh anak tidak bisa serta merta ikut ibu atau ayahnya. "Seharusnya melalui putusan pengadilan, yang namanya penetapan pengadilan. Jadi dalam putusan pengadilan itu ditentukan siapa yang berhak atas anak-anak ini ikut ibu atau ayahnya," tegasnya.

Dalam gugatannya, majelis hakim PA Surabaya diminta untuk mengabulkan hak asuh kedua anaknya jatuh kepada Nia. "Karena berkaca dari kejadian kemarin, anak-anak kurang mendapat perhatian, dibiarkan naik sepeda motor dan akhirnya kecelakaan. Anak yang pertama bahkan tidak dikuliahkan," ungkapnya.

Sementara itu, Nia menjelaskan bahwa perceraian dengan suaminya terjadi pada September 2022 lalu. Perceraian berawal saat Nia dituduh berselingkuh oleh suaminya. "Padahal saat itu saya kerja sosial, punya yayasan yang bergerak mengangkat anak-anak korban kekerasan, broken home, dan lain-lain agar bisa bersekolah lagi," katanya.

Di situlah awal mulainya, sang suami mulai cemburu berlebihan, hingga dirinya dituduh berselingkuh dan main serong dengan pria lain. "Ternyata klimaksnya saat lebaran 2022, suami saya tidak mau bersilaturhami dengan orang tua saya. Akhirnya saya putuskan oke kita cerai," tandasnya.

Setelah resmi bercerai pada November 2022, ternyata suaminya telah menikah lagi dengan seorang wanita lain pada Januari 2023. "Tapi saya tidak mempermasalahkan pernikahannya. Namun dia mengambil hak asuh anak-anak dengan seolah-olah saya tidak ada," papar Nia.

Nia tidak habis pikir mengapa suaminya tega berbuat seperti itu kepada dirinya. "Kami sudah menjalani pernikahan 21 tahun, kok ya setega itu kepada saya. Saya dihinakan hanya karena saya jadi donatur, tolong orang, bantu orang," pungkasnya. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari