LIRIK LAGU 'GAPAPA' DIUBAH JADI VULGAR, ANISA BAHAR SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
- Posting Oleh dicky
- Jumat, 10 Juli 2026 01:07
JAKARTA BM – Penyanyi dangdut senior Anisa Bahar meradang. Buntut dari tindakan tidak bertanggung jawab seorang penyanyi yang mengubah lirik lagu barunya yang berjudul "Gapapa" menjadi kalimat-kalimat vulgar, pemilik goyang patah-patah ini menegaskan siap menempuh jalur hukum.
Anisa menyatakan dirinya tidak akan tinggal diam melihat karya terbarunya dirusak dan dilecehkan demi konten atau popularitas murahan.
"Ini sudah keterlaluan dan merugikan saya secara moril maupun materiel. Saya tidak akan tinggal diam dengan ulah penyanyi yang dengan sengaja mengubah lirik lagu tersebut menjadi vulgar," tegas Anisa Bahar dalam keterangannya kepada awak media.
Tindakan mengubah lirik lagu tanpa izin, apalagi mengubahnya menjadi konten yang bermuatan asusila atau vulgar, diduga kuat telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta serta berpotensi menabrak UU ITE terkait penyebaran konten tidak pantas di ruang digital.
Saat ini, Anisa Bahar bersama tim kuasa hukumnya dikabarkan sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti digital dan bersiap melayangkan somasi serta laporan resmi ke pihak kepolisian. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual sekaligus memberikan efek jera agar para pelaku industri hiburan lebih menghormati karya hak cipta musisi lain. (BM/dea)
Komentar / Jawab Dari
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1968)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2056)
- Internasional (560)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1494)
- Jawa Timur (16471)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (294)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2765)
- Kriminal (121)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (210)
- Hukum (24)
