Pemusanahan 84 Barang bukti oleh kejaksaan negeri Situbondo.
- Posting Oleh Djoko
- Kamis, 22 Oktober 2026 13:10
Situbondo.Berita Metro.id 84 Perkara dikejaksaan Negeri ( kejari ) Situbondo,dengan Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di pengadilan.dimusnahkan, Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika, ribuan butir obat-obatan, telepon genggam, pakaian, hingga senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti 84 perkara tersebut dalam periode April hingga Oktober 2026.dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ferry Ardian, serta Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie. Hadir pula dari pihakPengadilan Negeri Situbondo, Garnisun,Hadir juga dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo,Dinas Kesehatan, dan sejumlah unsur terkait lainnya.kamis 22/10/26.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Situbondo, R. A. Chalida Kustamretno Hapsari.mengawali pemusnahan tersebut dengan laporannya dari jumlah 84 perkara, narkotika hingga ribuan butir obat berbahaya.
Frenda A.H., Selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo,menjelaskan,dari 84 Perkara. 78 barang bukti perkara pidana biasa serta 6 perkara tindak pidana ringan (tipiring) yang dimusnakan.
“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di pengadilan,” kata Frendra dilansir dari BeritaNasional dalam kegiatan tersebut.
Fendra menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan sekitaran 42 gram.Dan terdapat barang bukti dari perkara tindak pidana kesehatan berupa 10.000 butir pil T-Rex dan 1.084 butir obat keras lainnya berupa dextro.
Bukan hanya dari kesehatan yang dimusnakan,Ada Barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, senjata tajam,dari jumlah barang lainnya yang berkaitan dengan perkara hukum.pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti yang telah diputuskan pengadilan ditangani sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.menurut Frendra.
Frendra juga menambahkan,kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya,merupakan bagian dari hal penting dalam upaya mewujudkan transparansi serta akuntabilitas proses pemusnahan barang bukti.
disaksikan dari berbagai pihak, masyarakat diharapkan untuk dapat mengetahui secara langsung bahwa barang bukti yang sudah berketetapan Hukum untuk dimusnahkan dan ditangani sesuai prosedur.
“Tujuannya agar pemusnahan ini lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat bisa melihat langsung bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Frendra.
Frendra juga menjelaskan Tidak semua barang bukti itu dimusnahkan,bahwa tidak semua barang bukti dalam perkara pidana harus dimusnahkan.itu dilihat dari perkara Penanganannya tergantung pada amar putusan pengadilan dan status masing-masing barang bukti tersebut.
Menurutnya, terdapat barang bukti yang harus dikembalikan kepada pemilik ataupun korban, barang bukti yang bernilai ekonomis.dirampas untuk negara dan dapat juga dilelang, serta ada juga barang bukti yang harus dimusnahkan.
Barang bukti yang masuk kategori terakhir yang harus dimusnakan antaranya narkotika, obat-obatan tertentu, dan benda lain yang bisa berbahaya atau tidak layak dimanfaatkan kembali.*
Lanjut Frendra,Melalui kegiatan ini, Kejari Situbondo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan barang bukti secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah berlaku ( Sun ).
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1629)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2068)
- Plesir (30)
- Peristiwa (489)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2102)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1538)
- Jawa Timur (16668)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (302)
- Catatan Metro (207)
- Opini (183)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2806)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (760)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (4)
- Event & Promo (15)
- Giat Prajurit (23)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (225)
- Hukum (29)
