Mode Gelap
Image
Jumat, 23 Oktober 2026
Logo

Razia Tiga Tempat Hiburan, 20 Pengunjung Positif

Razia Tiga Tempat Hiburan, 20 Pengunjung Positif
Petugas gabungan saat melakukan pendataan dan tes urine terhadap pengunjung dalam razia tempat hiburan di Surabaya.

SURABAYA (BM) - Aktivitas ratusan pengunjung di tiga tempat hiburan malam di Surabaya mendadak terhenti pada Rabu (21/10/2026) malam. Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Kogartap III/Surabaya menggelar razia mendadak di dua diskotek dan satu rumah karaoke. Hasilnya, sebanyak 20 pengunjung diamankan lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Tiga lokasi yang disasar petugas berada di kawasan pusat kota. Masing-masing adalah diskotek di mall Tunjungan Plaza di Jalan Tunjungan, diskotek di kompleks pertokoan Jalan Stasiun Kota, serta rumah karaoke di Jalan Genteng Kali, kawasan Siola, Surabaya.

Di tiga lokasi tersebut, petugas langsung meminta para pengunjung menjalani tes urine secara acak. Total ada 110 pengunjung yang diperiksa di tempat. Dari jumlah itu, sebanyak 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu-sabu), amphetamine, serta MDMA (ekstasi) usai menjalani tes urine.

Puluhan pengunjung yang terjaring itu langsung digelandang menuju Mako Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim guna melaksanakan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Kombespol Jules Abraham Abast, Kabidhumas Polda Jatim membenarkan adanya operasi gabungan yang melibatkan personel Polda Jatim dan Kogartap III/Surabaya tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu laporan lebih rinci hasil pemeriksaan dari satuan kerja (satker) terkait. "Iya benar, ini saya masih mengonfirmasi ke satuan kerja (Ditresnarkoba) dulu,” ujarnya. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari