Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
USAI TUNTUTAN DI TERIMA FKKD SEDATI BALIK TERBANG KE SIDOARJO
Para kepala desa Kecamatan Sedati bersama Ribuan kepala desa (Kades) Se indonesia.

USAI TUNTUTAN DI TERIMA FKKD SEDATI BALIK TERBANG KE SIDOARJO

Sidoarjo(BM) - Para kepala desa Kecamatan Sedati bersama Ribuan kepala desa (Kades) Se indonesia, yang berdemonstrasi di depan gedung DPR RI membubarkan diri. Mereka pulang setelah tuntutan mereka, yakni meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, diterima DPR RI.
 
 
"Dari semua fraksi tadi sudah menerima usulan revisi Undang Undang No 6 Tahun 2014. Dan nanti menjadi usulan prioritas sepakat dengan fraksi-fraksi tadi. Iya, usulan prioritas. Dan alhamdulillah itu yang diharapkan kepala desa se-Indonesia," ujar Luqman Mualim Kades Semampir Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, saat di hubungi via tlpon beliau masih di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).ucapnya
 
Luqman mengatakan perwakilan kades telah diterima masuk untuk berdiskusi dengan perwakilan dari DPR RI untuk membahas tuntutannya. Ia mengatakan semua perwakilan fraksi di DPR hadir 
Alhamdulillah sangat senang sekali, dan dari semua fraksi itu diterima dengan baik. Ada dari PKB, PDIP, dan semua hadir,"  
 
Dari Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan semua angggota " sudah mendatangani surat pernyataan bahwa menyepakati, memasukkan Revisi UU Desa ke dalam Prolegnas Prioritas 2023." dan sepakat memperjuangkan masa bakti atau masa jabatan enam tahun menjadi sembilan tahun.ujarnya
 
Luqman dan para kepala desa sangat berharap tuntutan untuk masa jabatan sembilam tahun dapat diwujudkan. Ia mengatakan pihaknya akan memantau terus perkembangan tuntutan mereka.
 
kami Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) "Sedati.hari ini juga akan kembali ke sidoarjo,
dengan naik pesawat terbang, menghemat waktu dan tenaga biar fresh mengingat masih banyak pekerjaan yang harus di selesaikan di desa pungkasnya.(Edy/dea/tt)
 
 
 

Komentar / Jawab Dari