Mode Gelap
Image
Minggu, 26 Juli 2026
Logo
Diprediksi Molor Tak Sesuai Tahapan, Gelaran Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Kota Surabaya
KPU Kota Surabaya

Diprediksi Molor Tak Sesuai Tahapan, Gelaran Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Kota Surabaya

SURABAYA (BM) - Berdasarkan PKPU 5 Tahun 2024, rekapitulasi suara pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang ditingkat kecamatan mulai 16-24 Februari 2024. Sedangkan di tingkat kota 17 Februari-5 Maret, namun KPU Kota Surabaya baru menggelar rapat pleno Rabu (28/2/2024) siang dan itu pun baru Kecamatan Karangpilang yang diplenokan hasil penghitungan Pemilu 2024.

Dari 31 Kecamatan, informasi yang diperoleh, 5 Kecamatan yang masih dalam proses pencermatan yakni Benowo, Pakal, Genteng, Asemrowo dan Pabean. 5 kecamatan tersebut yang hampir menyelesaikan proses penghitungan suara atau Formulir model D.

Sebagai informasi, rapat pleno hari pertama yang dimulai KPU Kota Surabaya hari ini Rabu (28/2/2024) terjadi skorsing sebanyak dua kali karena adanya interupsi peserta rapat dan jeda istirahat makan siang.

Dan patut disayangkan, ketika hal ini dikonfirmasi ke Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi tidak merespon konfirmasi beritametro.id
Pada kesempatan lalu, KPU berkomitmen meyakinkan tanggal 5 Maret 2024, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara 31 kecamatan bisa selesai sesuai tahapan.

Sekadar diketahui, sampai saat ini sejumlah kecamatan sebagian masih menggelar rapat pleno rekapitulasi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil penghitungan pemilu Model Formulir D mulai dari Pilpres, Caleg DPRD RI, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI Dapil Jatim.

Jika mengacu pada mekanisme formulir Model D baru bisa dirapat plenokan setelah selesai dihitung di tingkat kecamatan dan ditanda tangani oleh sejumlah saksi. 

Komentar / Jawab Dari