Mode Gelap
Image
Senin, 27 Juli 2026
Logo
Pemkab Mojokerto Raih WTP Sepuluh Kali Beruntun
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh saat menerima LKPD TA 2023  /ist

Pemkab Mojokerto Raih WTP Sepuluh Kali Beruntun

 

Mojokerto(BM)-Pemerintah Kabupaten Mojokerto meraih opini WTP ke-10 kali berturut-turut. Penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 diterima di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (2/5). Penghargaan diserahkan l Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.
Penyerahan LPH itu dibuka dengan laporan Kariyadi tentang Permasalahan atau Temuan Penting secara general/keseluruhan pada pemerintah daerah, menurutnya ada 6 poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Jawa Timur.

"Secara umum masih ada yang perlu diperbaiki untuk LKPD tahun anggaran 2023, diantaranya, terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, masih terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan dan masih terdapat juga penatausahaan dan pencatatan aset pada pemerintah daerah belum tertib," ujarnya.

Kariyadi melanjutkan pada poin berikutnya bahwa masih terdapat pembayaran belanja listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) belum sesuai data pemakaian daya listrik yang akurat, terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang dan yang terakhir ada implementasi sistem informasi, pemerintah daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.

Sedangkan opini BPK Jawa Timur terhadap capaian LKPD Kabupaten Mojokerto adalah, Kabupaten Mojokerto mendapatkan nilai 89, 83 % pada TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan), namun masih ada 3 poin yang harus dibenahi, menurut Kepala perwakilan BPK RI perwakilan Jawa Timur tersebut.

"Kabupaten Mojokerto ada 3 poin yang perlu dibenahi yaitu, kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal gedung dan bangunan di dua SKPD, lalu pengelolaan utang jangka pendek yang belum tertib dan pengelolaan aset juga belum tertib," bebernya. PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah atas capaian WTP 100% selama 2 tahun beruntun di Jawa Timur. "Ini sudah 2 tahun semuanya selesai dengan WTP, ini menunjukkan bahwa laporan keuangan kita bisa disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya," ujar Adhy.

Penjabat Gubernur Jatim juga mengingatkan bahwa kekurangan-kekurangan pada LKPD harus diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari."Saya kira kita harus ingat kita diberi waktu 60 hari (pembenahan) lalu 30 hari lagi apabila tidak dilakukan tindak lanjut," pungkasnya. Pada penyerahan serentak LPH kali ini juga dibarengi dengan adanya bazar yang diikuti oleh 40 perwakilan daerah di Jawa Timur yang menyajikan makanan khas serta produk lokal unggulan dari daerah masing-masing serta pengesahan Plaza BPK yang dilakukan secara simbolik oleh jajaran BPK dan Pemprov Jawa Timur. Penyerahan penghargaan WTP juga dihadiri Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, Inspektur Poedji Widodo dan Kepala BPKAD Mieke Juli Astutik.(ris)

 

Komentar / Jawab Dari