Mode Gelap
Image
Selasa, 22 April 2025
Logo
PSU MK Pilbup Magetan 2024, KPU Jatim Cek Kesiapan H-1
H-1 PSU MK: Komisioner KPU Jatim, Nur Salam bersama pimpinan lainnya, juga jajaran KPU Magetan menggelar jumpa pers, Jumat siang (21/3/2025) di Kantor KPU Magetan, Jl Karya Dharma. (BM/HARUN)

PSU MK Pilbup Magetan 2024, KPU Jatim Cek Kesiapan H-1

MAGETAN (BM) – H-1 jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan pengecekan kesiapan bersama Media, Pemantau, dan Satgas Demokrasi.

Kegiatan PSU MK dilaksanakan pada Jumat, 21 Maret 2025 di KPU Kabupaten Magetan dan keempat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keempat TPS yakni TPS 001 Desa Nguri, TPS 001 dan 004 Desa Kinandang, TPS 009 Desa Selotinatah. Giat ini juga merupakan rangkaian kegiatan “Visit Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024”.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelibatan Media, Pemantau, dan Satgas Demokrasi dalam agenda ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU bukanlah hal yang tabu. Menurutnya proses ini sah dalam demokrasi Indonesia, karena dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

Ketua KPU Jatim berharap pula jika PSU dapat dipahami sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang wajar, bukan sesuatu yang perlu diragukan atau dipandang negatif. Oleh karena itu, Ketua KPU Jatim mengajak media untuk membantu dalam publikasi dan penyampaian informasi agar masyarakat tidak merasa ragu atau khawatir dalam mengikuti PSU ini.

Secara trend, lanjut Aang, Pilkada Serentak sebelumnya yang terlaksana pada 27 November 2024 lalu berjalan dengan baik. Sehingga ia berharap partisipasi masyarakat tetap normal dan wajar dalam PSU kali ini. Selain itu, dukungan dari para pemangku kepentingan, Media, Pemantau, dan Satgas Demokrasi untuk memberikan masukan serta membantu mempublikasikan pelaksanaan PSU ini agar berjalan lancar tanpa kendala sesuai harapan.

Dalam persiapan PSU ini, KPU Jatim juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang bertugas di lapangan. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana menjelaskan KPPS sudah melantik dan memberikan pembekalan. Kemudian di masing-masing terdiri dari 7 (tujuh) orang anggota KPPS dan 2 (dua) orang anggota Linmas. KPPS berasal dari masyarakat setempat yang sudah mengetahui betul kondisi di lingkungan TPS. Mereka sudah siap bekerja sesuai ketentuan peraturan yang ada.

Berikutnya, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam memaparkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU Pasca Putusan MK Pilbup Magetan Tahun 2024. Total DPT ada 2.117, terdiri dari 1.054 laki-laki dan 1.063 perempuan. Selain DPT ia mengungkapkan DPT disabilitas beserta pengguna hak pilih disabilitas. Adapun data rinci sebagaimana data di bawah ini. (har)

DPT PSU Pasca Putusan MK:

  1. TPS 001 Nguri Lembeyan; L = 232; P = 252; L+P = 484
  2. TPS 001 Kinandang Bendo; L = 287; P = 268; L+P = 555
  3. TPS 004 Kinandang Bendo; L = 262; P = 265; L+P = 527
  4. TPS 009 Selotinatah Ngariboyo; L = 273; P = 278; L+P = 551

DPT Disabilitas:

  1. TPS 001 Nguri Lembeyan; L = 5; P = 5; L+P = 10
  2. TPS 001 Kinandang Bendo; L = 1; P = 0; L+P = 1
  3. TPS 004 Kinandang Bendo; L = 2; P = 2; L+P = 4
  4. TPS 009 Selotinatah Ngariboyo; L = 0; P = 1; L+P = 1

Pengguna Hak Pilih Disabilitas:

  1. TPS 001 Nguri Lembeyan; L = 3; P = 2; L+P = 5
  2. TPS 001 Kinandang Bendo; L = 0; P = 0; L+P = 0
  3. TPS 004 Kinandang Bendo; L = 2; P = 2; L+P = 4
  4. TPS 009 Selotinatah Ngariboyo; L = 0; P = 0; L+P = 0

Komentar / Jawab Dari