Mode Gelap
Image
Kamis, 13 Agustus 2026
Logo

Diburu Ribuan Orang, Lelang Barang Rampasan Kejati Jatim Berpotensi Lampaui Target PNBP Rp 40 Miliar

Diburu Ribuan Orang, Lelang Barang Rampasan Kejati Jatim Berpotensi Lampaui Target PNBP Rp 40 Miliar

SURABAYA (BM) - Barang yang sebelumnya menjadi bagian dari perkara pidana kini justru diburu masyarakat. Lebih dari 1.000 orang telah melakukan registrasi dalam pameran barang rampasan negara yang dilelang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tingginya animo masyarakat tersebut membuat Kejati Jatim optimistis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang barang rampasan berpotensi melampaui target Rp 40 miliar.

Kepala Kejati Jatim Abdul Qohar mengatakan, jumlah peserta yang melakukan registrasi tersebut baru berasal dari pameran di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejati Jatim di Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. “Untuk yang di pameran ini saja lebih dari 1.000. Mungkin pengunjungnya lebih dari 2.000 karena tidak semua mengisi registrasi. Ini belum yang di daerah, yang mengunjungi melalui kejari-kejari setempat,” kata Qohar saat acara Lelang Serentak di Mojokerto, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, animo tersebut menjadi sinyal positif bagi pelaksanaan lelang serentak barang rampasan negara yang berlangsung hingga 14 Agustus 2026. Kejati Jatim menetapkan target PNBP dengan nilai limit sekitar Rp 40 miliar dari ratusan objek yang dilelang.

Namun, nilai Rp 40 miliar tersebut masih berpotensi bertambah karena harga penawaran dapat meningkat sesuai persaingan peserta dalam proses lelang. “Untuk target PNBP kita limitnya Rp 40 miliar. Tapi melihat antusias tadi, Insyaallah lebih. Kita kan masih ada waktu tiga hari lagi," ujarnya.

Lelang tersebut merupakan bagian dari program nasional Badan Pemulihan Aset. Khusus di Jawa Timur, pelaksanaan melibatkan 39 satuan kerja (satker) kejaksaan dengan dukungan enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Barang yang dilelang berasal dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Setelah status barang dirampas untuk negara, aset tersebut kemudian dilelang agar hasil penjualannya dapat memberikan penerimaan bagi negara.

Qohar menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari upaya mengubah aset hasil perkara pidana menjadi penerimaan negara. "Barang-barang ini berasal dari perkara korupsi, ada tindak pidana umum yang statusnya dirampas oleh negara atau jadi barang rampasan. Sehingga harus dilelang supaya uangnya masuk kas negara," jelasnya.

Menariknya, tingginya animo masyarakat menunjukkan bahwa status barang sebagai hasil perkara pidana tidak mengurangi minat peserta untuk mendapatkannya. Sebab, setelah berstatus barang rampasan dan masuk mekanisme lelang negara, proses penjualannya dilakukan secara resmi dan terbuka.

Qohar memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti lelang tersebut. Sebab, proses lelang dilakukan oleh KPKNL sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melaksanakan lelang, bukan oleh Kejaksaan secara langsung. “Yang melelangkan KPKNL. Ini lembaga negara, resmi. Kita hanya penyelenggara," tegasnya.

Dia juga menegaskan Kejaksaan tidak memiliki campur tangan dalam proses penawaran. Seluruh mekanisme dilakukan secara terbuka dan elektronik. "Kita tidak ada campur tangan apa pun," katanya.

Sementara untuk pembayaran, pemenang lelang tidak menyetorkan uang kepada Kejaksaan. Pembayaran dilakukan melalui rekening KPKNL pada Bank Mandiri.

Setelah pemenang menyelesaikan pembayaran dan uang masuk ke kas negara, dokumen terkait barang yang dimenangkan akan diberikan sesuai ketentuan. Risalah lelang juga menjadi dasar bagi pemenang untuk mengurus dokumen kepemilikan pada instansi yang berwenang. “Ketika dia sudah menyetor uang ke kas negara, nanti semua dokumen-dokumen terkait dengan apa yang dia menangkan pasti diberikan," terangnya.

Qohar memastikan proses administrasi kepemilikan setelah lelang juga tidak perlu dikhawatirkan masyarakat. Penyelesaiannya dilakukan melalui masing-masing KPKNL sesuai wilayah kerja. “Jadi masing-masing nanti secara administrasi akan diselesaikan semuanya," pungkasnya. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari