PACU PTSL 2026 DAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK, KASI PENDAFTARAN KANTAH GRESIK MOCH. ELL ARIEF PERKETAT VALIDASI YURIDIS
- Posting Oleh dicky
- Senin, 10 Agustus 2026 10:08
GRESIK beritametro.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik bergerak cepat merealisasikan target besar program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini difokuskan pada percepatan validasi dokumen yuridis demi menyukseskan peralihan dari sertifikat analog menuju sertifikat berbasis elektronik secara masif di wilayah Gresik.
Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten Gresik, Moch. Ell Arief, A.Ptnh., M.M., menegaskan bahwa akurasi data yuridis menjadi kunci utama dalam proses penerbitan sertifikat elektronik. Sebagai pimpinan teknis pendaftaran tanah, ia terus mengawal ketat kinerja tim ajudikasi guna meminimalisir kesalahan administratif berkas tanah milik masyarakat.
"Tahun 2026 ini eskalasi kerja kami meningkat karena semua produk sertifikat baru harus berbasis elektronik. Saya menginstruksikan kepada seluruh petugas loket pelayanan dan tim pengumpul data yuridis di lapangan untuk bekerja ekstra teliti dalam memeriksa keabsahan alas hak tanah sebelum masuk ke tahap penetapan," ujar Moch. Ell Arief.
Mantan pejabat BPN Sidoarjo ini menjelaskan bahwa integrasi data fisik hasil pengukuran dan data yuridis riwayat kepemilikan harus sinkron 100 persen. Hal tersebut krusial dilakukan untuk menghindari potensi tumpang tindih lahan atau sengketa batas di masa mendatang.
"Kami ingin memastikan setiap bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL 2026 ini benar-benar clean and clear. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang intens dengan jajaran pemerintah desa terus kami tingkatkan agar pengumpulan berkas warga tidak mengalami kendala," tambahnya.
Melalui komitmen kuat di bawah komando Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, BPN Kabupaten Gresik optimis target pemetaan dan sertifikasi elektronik tahun ini dapat tuntas tepat waktu, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum yang kokoh bagi seluruh pemilik tanah di Kabupaten Gresik.(BM/Red/Dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2001)
- Plesir (30)
- Peristiwa (484)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2097)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1513)
- Jawa Timur (16559)
- Weekend (25)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (299)
- Catatan Metro (207)
- Opini (176)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (15)
- Surabaya (2788)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (3)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (212)
- Hukum (28)
