Mode Gelap
Image
Rabu, 12 Februari 2025
Logo
Akibat Pengaduan Caleg PAN, DKPP Bakal Sidangkan 12 Komisioner Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya
Mursid Mudiantoro, Kuasa hukum yang ditunjuk untuk mewakili Sungkono

Akibat Pengaduan Caleg PAN, DKPP Bakal Sidangkan 12 Komisioner Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya

SURABAYA (BM) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menggelar sidang pemeriksaan kepada teradu 12 komisioner Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya terkait dugaan pembiaran laporan tentang hasil suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Dari laman dkpp.go.id Nomor Pengaduan: 149/P/L-DKPP/V/2024 atas nama pengadu Sungkono, Calon Legislatif (Caleg) nomor urut  1 DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) Surabaya yang dinyatakan hasil verifikasi administrasinya memenuhi syarat (MS) untuk disidangkan di DKPP.

“Ya mas benar, saya sudah dihubungi DKPP hanya saja waktu pelaksanaan sidang belum tahu, tapi saya sudah ada di Jakarta,” ungkap Mursid Mudiantoro, Kuasa hukum yang ditunjuk untuk mewakili Sungkono, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (12/7/2024).

Mursid mengaku, pihaknya diminta DKPP untuk membawa data laporannya saat melaporkan ke Bawaslu Surabaya dari 4 Maret hingga 7 Maret 2024.

“Itu laporan saat proses hitung dan karena itu saya lapor ke DKPP karena dibiarkan,” ulas Mursid tegas.

Esensinya sambung mursid, secara makro, pembenahan rezim pemilu harus segera di lakukan. Karena rezim pemilu 2024 ini memberikan ruang bagi calon untuk melakukan tindakan yang mengesampingkan prinsip pemilu yang jurdil.

“Bahwa klien kami secara etika moril dan prinsip politik memberikan penegasan tanggungjawab kepada konstituennya suaranya murni dan dipecundagi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, teradu 12 Komisioner Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Surabaya yang bakal diperiksa dimintai keterangan DKPP yakni :

1. Warits (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur )
2. Rusmifahrizal Rustam (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur)
3. Nur Elya Anggraini (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur)
4. Eka Rahmawati(Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur)
5. Dwi Edah Prasetyowati (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur
6. Dewita Hayu Shinta (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur)
7. Anwar Noris (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur)
8. Novli Bernado T (Ketua Bawaslu Kota Surabaya)
9. M. Agil Akbar (Anggota Bawaslu Kota Surabaya)
10. Teguh Suasono. W (Anggota Bawaslu Kota Surabaya)
11. Syaifudin (Anggota Bawaslu Kota Surabaya)
12. Eko Rinda. P (Anggota bawaslu Kota Surabaya)

Komentar / Jawab Dari