Capai Pendapatan Positif, Gubernur Jawa Timur Sampaikan Laporan Nota Keuangan APBD 2025
- Posting Oleh Nanang
- Senin, 22 Juni 2026 16:06
SURABAYA (BM) - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, di gedung DPRD Jatim, Senin (22/06).
Dalam laporan nota penyampaiannya, Khofifah mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp29.88 triliun. atau 104.65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,55 triliun. Capaian tersebut menjadi indikator positif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi daerah.
“Laporan keuangan ini disusun secara objektif dengan prinsip full disclosure sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya,” ulas Khofifah.
“Pada sisi pendapatan, kontribusi terbesar masih berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp18,44 triliun atau 107.83 persen dari target. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp11.4 triliun,” imbuhnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah setelah laporan keuangan selesai diaudit oleh BPK RI.
Ia menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip keterbukaan informasi guna memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan daerah serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diterima Jawa Timur sekaligus yang ke-11 kali secara berturut-turut.
Menurut Khofifah, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Menutup penyampaiannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Ia berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Blegur Prijanggono, S.H., didampingi oleh Ketua DPRD Prov. Jatim, Drs. M. Musyafak, Wakil Ketua IV DPRD Prov. Jatim, Sri Wahyuni, S. Kep., Ns, serta Gubernur Jawa Timur, Hj. Dr. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., serta Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., Ph.D.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (701)
- Hukrim (1957)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2043)
- Internasional (560)
- Sports (1998)
- Ekonomi (1486)
- Jawa Timur (16448)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (290)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2759)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (209)
- Hukum (24)
