Disorot Pusat, Kasus Keterlambatan Massal Sertifikat PTSL Jadi Momentum Perombakan Layanan di BPN Sidoarjo
- Posting Oleh dicky
- Rabu, 20 Mei 2026 14:05
SIDOARJO – Kualitas pelayanan birokrasi pertanahan di Kabupaten Sidoarjo kembali memantik evaluasi serius dari Kementerian ATR/BPN Pusat. Hal ini menyusul mencuatnya keluhan publik dan protes warga terkait kasus penundaan bertahun-tahun (mangkrak) sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) massal, seperti yang sempat memicu polemik di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman.Kasus ini menjadi potret nyata dari lemahnya akuntabilitas dan manajemen berkas pada sistem pelayanan pertanahan masa lalu.
Sejumlah warga yang telah mendaftarkan tanah mereka dalam program strategis nasional sejak tahun 2021 baru menerima hak sertifikat mereka secara bertahap pada awal tahun 2026. Lamanya masa tunggu yang mencapai hampir lima tahun ini memicu ketidakpastian hukum, memantik kecurigaan adanya maladministrasi di tingkat loket, serta mendapat rapor merah dalam pengawasan pelayanan publik oleh pusat.
Keterlambatan ekstrem ini diakui secara terbuka oleh internal BPN karena adanya penumpukan tunggakan validasi data fisik dan yuridis lama yang tidak terselesaikan tepat waktu.
Sengkarut pelayanan masal ini langsung direspons oleh Kepala Kantor Pertanahan BPN Sidoarjo, Nursuliantoro, S.P., M.H., QRMP., yang melakukan langkah darurat berupa permohonan maaf terbuka kepada masyarakat sekaligus menyerahkan dokumen yang sempat tertahan. Kasus mangkraknya PTSL ini dijadikan momentum penting untuk melakukan perombakan radikal pada lini survei dan loket pertanahan.
Guna memastikan kepastian waktu dan mencegah penumpukan berkas serupa di masa depan, BPN Sidoarjo resmi meluncurkan "Layanan Pengukuran Terjadwal". Melalui inovasi pelayanan berbasis digital ini, sistem birokrasi dipotong secara radikal: masyarakat pemohon kini diberikan hak penuh untuk menentukan sendiri jadwal pengukuran tanah di lapangan secara transparan dan memilih langsung petugas ukur resmi yang tersedia melalui sistem.
Langkah penertiban layanan ini diadopsi penuh di bawah pengawasan ketat Dirjen Teknis Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pemenuhan target Peta Bidang Tanah (PBT) di Sidoarjo berjalan bebas dari pungli, akuntabel, dan tepat waktu. Dea
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1934)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2033)
- Internasional (560)
- Sports (1996)
- Ekonomi (1467)
- Jawa Timur (16418)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2748)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (33)
- Global (10)
- Pendidikan (204)
- Hukum (23)
