DPRD Trenggalek Rapat Bamus, Bahas Agenda Bulan Mei 2023
- Posting Oleh Gunawan
- Selasa, 23 Mei 2023 18:05
Trenggalek (BM) - Agenda bulan Mei 2023 mulai dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek diruang rapat dengan melibatkan alat kelengkapan dewan (AKD) Selasa (2/5/2023).
Kali ini rapat internal dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono.
Dalam rapat tersebut, Bamus akan mengagendakan 2 kali rapat yang dijadwalkan di bulan Mei 2023 ini. Dua kali rapat yang akan dijadwalkan pada bulan Mei itu, diantaranya akan membahas terkait evaluasi capaian raperda serta kordinasi pemenuhan terget perda pada triwulan kedua.
Bukan hanya itu saja yang dibahas dalam rapat oleh Bamus tersebut, Bamus juga akan menjadwalkan kunjungan anggota DPR yang diagendakan pada bulan Mei ini.
" Jadi rapat yang dilaksanakan oleh Bamus ini merupakan rapat rutin baik dilaksanakan awal bulan maupun akhir. Rapat rutin ini yang kita bahas mulai evaluasi, laporan, maupun membahas terkait agenda yang dilakukan oleh perangkat, " kata Agus Cahyono usai rapat.
Namun dijelaskannya kunjungan anggota DPRD hanya sedikit karena sudah habis anggarannya. Selain pembahasan agenda AKD, juga membahas kinerja mempercepat target realisasi perda seperti konsultasi dimana tidak bisa mentargetkan waktu.
"Biasanya waktu molor karena adanya revisi dan antrian, sehingga ke depan proses draf naskah akademik yang akan di kirim harus sudah matang," ungkapnya.
Agus menyebut, itulah mekanisme agenda persidangan yang akan di lakukan terkait dokumen-dokumen perencanaan pemerintah daerah.
"Apalagi, disaat pandemi masih belum berakhir sampai sekarang, tentunya penggunaan anggaran harus bisa dikelola secara efektif, sehingga betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Program kerja harusnya berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Rapat Bamus tersebut untuk menjadwalkan kegiatan selama bulan Mei ini.
Apalagi, kata dia, ada beberapa agenda yang mesti kami bahas secara marathon dan untuk segera bisa diselesaikan, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab DPRD dalam menjalankan amanah.
"Kami mengemban sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga legislatif untuk segera diparipurnakan.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1941)
- Plesir (26)
- Peristiwa (469)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2036)
- Internasional (560)
- Sports (1996)
- Ekonomi (1475)
- Jawa Timur (16429)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (289)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2750)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (11)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (33)
- Global (10)
- Pendidikan (208)
- Hukum (23)
