Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo

Fraksi DPRD Jatim Ingatkan Penyertaan Modal Jamkrida Dikelola Kehati-hatian dan Berpihak Pada UMKM

Fraksi DPRD Jatim Ingatkan Penyertaan Modal Jamkrida Dikelola Kehati-hatian dan Berpihak Pada UMKM
Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur menjadi atensi serius menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim (Perseroda) sebesar Rp 300 miliar yang bersumber pada APBD. Foto Dok Humas DPRD Jatim

SURABAYA (BM) - Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur menjadi atensi serius menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim (Perseroda) sebesar Rp 300 miliar yang bersumber pada APBD.

Bahkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui juru bicaranya Ibnu Al-Fandy Yusuf secara tegas menekankan agar keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ibnu menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM tetap menjadi komitmen, namun pengelolaan dana publik harus dilakukan secara hati-hati.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat, termasuk niat baik untuk menyuntikkan modal sebesar Rp 300 miliar kepada PT Jamkrida, harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Ibnu ketika menyampaikan Pandangan Umum dalam Paripurna DPRD Jatim, Senin (23/02).

Ibnu juga mengatakan keberpihakan kepada 9,78 juta UMKM di Jawa Timur merupakan amanah yang tidak bisa ditawar mengingat sektor tersebut menjadi tulang punggung ekonomi daerah sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar. Menurut dia, suntikan modal tersebut merupakan uang rakyat Jawa Timur sehingga kebijakan yang diambil harus dibangun di atas asumsi yang kuat, tujuan yang jelas, serta tata kelola yang baik.

Sedangkan Pandangan Umum dari Agus Cahyono juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jawa Timur harus disertai roadmap yang jelas, penguatan indikator kinerja, serta mekanisme pengawasan yang lebih spesifik dan terukur.

Dalam penyampaiannya, Agus terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur atas penjelasan terkait urgensi penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada Jamkrida. Pemerintah Provinsi menilai tambahan modal diperlukan untuk memperkuat kapasitas penjaminan UMKM dan koperasi yang jumlahnya mencapai 9,78 juta unit usaha di Jawa Timur.

Selain itu, capaian nilai penjaminan sebesar Rp10,11 triliun kepada 122.750 UMKM serta rencana digitalisasi layanan dan dukungan terhadap program Kredit Sejahtera (Prokesra) menjadi bagian dari argumentasi eksekutif. Namun demikian, Fraksi PKS menegaskan bahwa Raperda ini bukan sekadar penambahan angka dalam neraca perusahaan daerah, melainkan keputusan politik anggaran yang menyangkut uang rakyat dan risiko fiskal daerah.

“Penyertaan modal bukan investasi bebas risiko. Ini adalah uang rakyat yang harus memberi dampak sosial-ekonomi nyata,” tegas Agus.

Dalam kesempatan sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan tambahan penyertaan modal Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim diperlukan untuk memperkuat kapasitas penjaminan yang telah mencapai Rp10 triliun lebih. Menurutnya, posisi gearing ratio Jamkrida yang telah mencapai sekitar 35 kali menjadi salah satu pertimbangan perlunya penguatan modal.

“Ya, sederhananya, Jamkrida ini sudah menjamin 10 koma sekian triliun. Itu katanya sudah 35 kali kan ya, gearing ratio-nya. Artinya dari modal yang ditempatkan, itu tidak bisa menjamin tanpa kemudian memiliki modal yang lebih,” ujarnya Emil kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (23/2/2026).

Emil menambahkan, penguatan Jamkrida dimaksudkan untuk memperluas peran dalam menggerakkan ekonomi rakyat serta melengkapi program pemerintah pusat. “Maka, dalam upaya kita agar pajak masyarakat bisa seluas-luasnya menggerakkan ekonomi rakyat, dan komplementer terhadap program-program pusat, maka Jamkrida ini ingin didorong,” ulas suami Arumi Bachsin.

Meski demikian, Emil menegaskan pentingnya tata kelola dan menjawab seluruh catatan fraksi DPRD sebelum keputusan akhir diambil. “Tapi sekali lagi, kita kan perlu tata kelola yang baik. Pertanyaan-pertanyaan dari DPRD terkait landasan kinerja, optimalisasi laba ditahan sebagai upaya memperkuat kapasitas penjaminan, kan harus dijawab semua,” tuturnya.

Ia menilai dinamika pembahasan di DPRD merupakan proses konstruktif. “Saya rasa ini proses yang sangat konstruktif dan baik agar kita bisa memastikan bahwa pada saat keputusan akhirnya nanti diambil terkait Jamkrida, ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang optimal, matang, dan sesuai dengan tata kelola peraturan yang terbaik,” imbuhnya.

Terkait catatan fraksi mengenai segmen pembiayaan multiguna dan UMKM, Emil menyebut hal tersebut menjadi bagian evaluasi dalam pembahasan lanjutan. “Tadi juga ada catatan dari salah satu fraksi ya, ini banyak yang multiguna nih. Kalau multiguna bagaimana? Karena multiguna ini kan juga adalah segmen kelas menengah,” paparnya.

Penjaminan Jamkrida saat ini sambungnya telah menyasar lebih dari 100 ribu UMKM dengan target jangka panjang mencapai satu juta UMKM. “Karena kita tadi kan menyasar sudah lebih dari 100.000 UMKM, targetnya 1 juta. Nah ini bagaimana mewujudkannya? Saya rasa pertanyaan-pertanyaan seperti ini akan didalami,” pungkasnya.

Komentar / Jawab Dari