Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo
Fraksi PKS DPRD Jatim Dukung Raperda P APBD 2025 Dengan Catatan
Hj. Lilik Hendarwati, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)

Fraksi PKS DPRD Jatim Dukung Raperda P APBD 2025 Dengan Catatan

SURABAYA (BM) – Dalam Rapat Paripurna, Fraksi - Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P - APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut oleh komisi - komisi.

Dalam pandangan umum, terkait Raperda P-APBD tahun anggaran 2025,  F-PKS mengapresiasi perekonomian Jawa Timur yang tumbuh signifikan, namun F-PKS juga menyampaikan beberapa catatan untuk Gubernur, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (19/8/2025).

“Mengingat nota keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada tahun 2025 ini sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam mencapai target-target pembangunan yang tertuang dalam RKPD tahun 2025 maupun RPJMD lima tahunan,” ujar Hj. Lilik Hendarwati, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Perekonomian Jawa Timur pada Triwulan II 2025 menurut F-PKS tumbuh seebsar 5,23% lebih tinggi dibanding Nasional. Jawa Timur juga mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Jawa yang mencapai 3,09 persen, diikuti Jawa Barat 2,33, Jawa Tengah 1,87 dan DKI Jakarta 1,60,” imbuhnya.

“Jawa Timur merupakan penyumbang terbesar kedua bagi perekonomian Pulau Jawa sebesar 25,36% dan juga penyumbang terbesar kedua bagi perekonomian nasional sebesar 14,44%. Struktur utama ekonomi Jawa Timur ditopang oleh 3 sektor utama, yaitu industri sebesar 31,25 persen, perdagangan sebesar 18,44 persen, dan pertanian sebesar 10,87 persen,” ulasnya.

Dalam kesempatan itu juga F-PKS memberikan beberapa catatan kritis yang perlu dicermati, Pertama, terhadap kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Fraksi PKS mengingatkan agar kenaikan target harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih dari penurunan daya beli, tingginya angka PHK, dan kenaikan harga.

Kedua, kenaikan target Pajak Daerah dalam Rancangan P-APBD 2025 dari semula Rp. 12.872.180.937.407 menjadi Rp 12.975.180.937.407 , fraksi PKS memberi peringatan agar kenaikan target sebesar  Rp. 103.000.000.000 tidak membebani warga Jawa Timur, mengingat beban ekonomi masyarakat yang belum pulih.

Ketiga, kenaikan target retribusi daerah dalam Rancangan P-APBD 2025 dari semula Rp. 2.745.048.904.645 menjadi Rp. 2.906.401.997.272, fraksi PKS memberi peringatan agar kenaikan target sebesar Rp.161.353.092.627 ini tidak menambah beban warga Jawa Timur.

Keempat, perubahan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sebesar Rp. 474.407.952.000 dalam rancangan P-APBD 2025 atau berkurang dari target APBD 2025, fraksi PKS kembali menanyakan efektifitas pengelolaan BUMD sebagai penghasil dividen untuk pos pendapatan daerah ini.

“Fraksi menilai Pemerintah Provinsi sebagai pemilik dan pembina BUMD belum optimal dalam  pembinaan dan  peningkatan kinerja BUMD. Pendapatan daerah yang diperoleh dari BUMD masih stagnan dibandingkan dengan  realisasi APBD tahun 2023 dan realisasi APBD tahun 2024, padahal kondisi perekonomian makro dari tahun ke tahun semakin meningkat,” ungkapnya.

Kelima, perubahan penerimaan pembiayan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 menjadi Rp. 4.706.266.066.265,81 dalam rancangan P-APBD 2025, fraksi PKS menilai tingginya angka SiLPA ini harus menjadi warning bagi pemerintah Provinsi dalam pengelolaan P-APBD 2025 agar tidak terulang lagi sampai akhir tahun anggaran.

 “Fraksi PKS meminta saudara gubernur dapat menindaklanjuti dan memberikan penjelasan yang lebih clear, objektif,  dan argumentative,” pungkasnya.

Komentar / Jawab Dari