Mode Gelap
Image
Rabu, 11 September 2024
Logo
Kakanwil BPN Jatim Dampingi Wamen ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Aset Daerah ke Pemkot Malang
Kakanwil BPN Jatim Dampingi Wamen ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Aset Daerah ke Pemkot Malang

Kakanwil BPN Jatim Dampingi Wamen ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Aset Daerah ke Pemkot Malang

MALANG (BM) - Kakanwil BPN Jatim Lampri mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat aset daerah ke Pemkot Malang.

 

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Malang kepada Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (2/9).

 

Dikatakan Kakanwil BPN Jatim Lampri, selain 12 aset milik Pemkot Malang, Kementerian ATR/BPN di Kota Malang juga menyerahkan 10 sertifikat wakaf untuk sarana ibadah dan pendidikan, kemudian 20 PTSL dengan total 62 sertifikat yang diserahkan.

 

“Dari 12 sertfikat aset milik Pemkot Malang itu bernilai lebih dari Rp500 miliar.” jelas Kakanwil BPN Jatim Lampri, kemarin.

 

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, mengatakan, penyerahan sertifikat itu bertujuan untuk melindungi aset negara. Selain Malang, beberapa beberapa sertifikat di daerah lain juga ikut diserahkan.

 

“Kami bersama-sama menyelamatkan aset daerah, 12 sertifikat untuk Pemkot Malang ini nilainya setengah triliun. Kita bisa menyelamatkan aset negara,” ujar Juli.

 

Dalam program pemerintah ke depan melalui Kementerian ATR/BPN memaksimalkan pemenuhan sertifikat tanah.

 

Diketahui, Pada tahun 2014 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memulai pemerintahan, hanya terdapat 46 juta bidang tanah bersertifikat. Padahal, jumlah bidang tanah di Indonesia mencapai 126 juta bidang tanah.

 

Rendahnya capaian itu karena Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia saat itu hanya menerbitkan 500.000 bidang tanah per tahun. Namun berkat Program PTSL yang diinisiasi Presiden Jokowi, capaiannya meningkat menjadi 6-7 juta per tahun.(dea)

 

 

 

 

Komentar / Jawab Dari