Oknum Pejabat Reskrim Polres Situbondo Blokir Nomor Wartawan
- Posting Oleh nurul
- Senin, 11 Desember 2023 14:12
Situbondo - Tindak lanjut proses dugaan penimbunan solar illegal masih belum diketahui kepastian hukumnya, pasalnya hingga sampai saat ini barang bukti masih belum ada persidangan terkait kasus tersebut.
Mirisnya kembali , seorang pejabat yang menjabat sebagai kasat reskrim situbondo,ketika awak media ingin mencari informasi namun tidak bisa dikonfirmasi atau biasa disebut blokir nomer agar tidak bisa dimintai keterangan terkait prosesnya kelanjutan kasus tersebut (11/12/2023)
Pada waktu kejadian pengamanan (4/7/2023) Dari hasil olah TKP tim Gabungan dari Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim serta jajaran Polresta Pasuruan selain mengamankan 3 gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar salah satunya di gudang penyimpanan yang terletak di Jalan Kom Yos Sudarso dan sebagian di kantor perusahaan Transportasi PT.MCN.
Tim Gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti dari TKP pertama di gudang penyimpanan BBM Solar dan didapati 5 buah tangki duduk kapasitas 32 ribu liter, 1 tangki pendam yang berkapasitas 44 ribu liter, 1 set instalasi pipa pengisian beserta pompa, dan bahan bakar solar bersubsidi.
Kemudian barang bukti lainnya yang berhasil diamankan di TKP ke 2 adalah tangki berkapasitas 22 ribu kilo liter 4 tangki kapasitas 30 ribu kilo liter, dan 2 tangki kapasitas 16 ribu kilo liter, serta bbm jenis solar subsidi 54 ribu liter yang berhasil diamankan oleh petugas.
Peristiwa penyimpangan BBM bersubsidi jenis solar tersebut terjadi di SPBU 54. 683.01 jalan Banyuwangi kesambi rampak Kecamatan Kapongan kabupaten Situbondo.
Bahkan masih banyak kasus dugaan tambang yang berstatus illegal dan juga tambang berstatus legal namun secara pelaksanaannya seperti pembelian solar tersebut memakai Bio solar secara illegal yang bekerjasama dengan pihak oknum petugas beberapa SPBU.
Dalam hal ini kuat dugaan ,bahwasannya ada sebuah tradisi yang dilakukan oknum oknum petugas kepolisian di situbondo dengan tata cara atensi terselubung secara rapi dan tidak mau diganggu.
Tindakan pemblokiran nomor ponsel wartawan oleh beberapa oknum pejabat Polres situbondo tidak sejalan dengan ketegasan Kapolri dalam mewujudkan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) tidak hanya sekadar jargon. Namun, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Emn)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1909)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1996)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16383)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2742)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (15)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (203)
- Hukum (23)
