Mode Gelap
Image
Selasa, 28 April 2026
Logo
Polres Pasuruan Gelar Curhat Kamtibmas Di Desa Gajah Bendo
Kapolres Pasuruan saat menerima cindera mata dari perwakilan Desa Gajah Bendo atau Sakera Mania

Polres Pasuruan Gelar Curhat Kamtibmas Di Desa Gajah Bendo

PASURUAN (BM) - Kegiatan Jumat Curhat yang biasa dilakukan satu minggu sekali oleh Polres Pasuruan kini digelar dengan tema yang berbeda, yakni bertemakan Curhat Kamtibmas.

Jumat (28/02), Curhat Kamtibmas nampak dilaksanakan dan berlangsung di Kantor Desa Gajah Bendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., kegiatan juga nampak dihadiri oleh Kapolsek Beji AKP Hudi Supriyanto, Danramil Beji Kapten Arh Indar Sumarsono, Camat Beji Abdurachim Efendhy, Kepala Desa Gajah Bendo Teguh Suharto dan Kyai Jazuli selaku tokoh agama.

Dalam kegiatan yang berlangsung, Kapolres Pasuruan mendengarkan masukan, aspirasi hingga saling bertukar pikiran dengan warga yang datang.

"Dikegiatan kali ini kami selaku Kapolres Pasuruan beserta jajaran ingin mendengarkan curhatan masyarakat tentang adanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Masukan masyarakat nanti akan kita kordinasikan lagi dengan pihak terkait," terang Kapolres Pasuruan.

Adanya kegiatan yang mengedepankan rasa aman dan nyaman dilingkungan masyarakat, Kapolsek jajaran Polres Pasuruan harus bisa mengatur anggotanya dan diperintah untuk berpatroli ke setiap poskamling.

Tak hanya membahas tentang poskamling, himbauan penggunaan sepeda listrik juga dibahas langsung oleh Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca yang turut hadir dalam kegiatan Curhat Kamtibmas.

Kasatlantas menghimbau, pemggunaan sepeda listrik wajib diawasi oleh orang dewasa dan menerangkan batasan umur pengguna sepeda listrik yang sangat mempengaruhi keputusan saat berkendara dijalan.

"Kami menghimbau agar anak-anak dibawah umur 12 tahun agar tidak memakai sepeda listrik. Pengguna sepeda listrik juga wajib diawasi oleh orang dewasa, serta dilarang menggunakan sepeda listrik dijalan raya," imbau AKP Derie Fradesca.

Bahkan, Kapolres Pasuruan menambahkan, agar masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor tidak memodifikasi motornya dengan spek yang bukan standar yang dapat menyalahi aturan.

"Tolong pak Kasatlantas dijadikan atensi adanya penggunaan knalpot brong yang membuat masyarakat terganggu. Bila perlu ditindak ditempat agar pemilik kendaraan mengganti ke spek standarnya," ucap AKBP Dani, sapaan akrab Kapolres Pasuruan.

Disela sela sesi tanya jawab, nampak salah satu perangkat Desa Gajah Bendo yang juga ikut dalam perwakilan dari Sakera Mania turut memberikan cindera mata berupa jersey Persekabpas kepada Kapolres Pasuruan.

(dim)

Komentar / Jawab Dari