Mode Gelap
Image
Minggu, 19 April 2026
Logo
Sistem Pemilu 2024 Dalam Perspektif Akademisi Unair dan Unesa
ilustrasi

Sistem Pemilu 2024 Dalam Perspektif Akademisi Unair dan Unesa

SURABAYA (BM) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka alias mencoblos caleg. Keputusan MK itu menolak menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup sebagaimana diajukan pemohon.

Keputusan MK ini pun jadi kajian dalam perspektif para akademisi salah satunya, Hari Fitrianto Sip, MIp, Dosen Ilmu Politik FISIP Unair itu yang menjelaskan, dalam amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang menolak semua permohonan dari penggugat. Namun poin penting dari yang diungkapkan MK adalah pada pemilu tahun 2029, menyerahkan kepada pembuat undang-undang dalam hal ini DPR RI untuk membahas terkait sistem pemilu tertutup.

“Menurut saya, keputusan MK ini lebih banyak di dasarkan pada alasan teknis terkait tahapan pemilu yang sudah berjalan dengan arahan UU 7/2017. Dimana tahapan yang ada dalam UU itu adalah pelaksanaan pemilu proporsional terbuka, mulai dari tahapan pencalonan caleg, mekanisme penyuaraan, sampai penetuan caleg terpilih” ulasnya, Minggu (18/6/2023) melalui telepon genggamnya.

Mayoritas parpol di Indonesia sambung Hari, memang berkarakter catch all party, parpol politik yang dicirikan (1) tdk memiliki disiplin ideologi yang ketat, (2) berorientasi pada mobilisasi suara. Sehingga basis kekuatan parpol yang seperti ini ada pada kekuatan calegnya yang mampu menjadi vote getter (pendulang suara). 

“Sehingga partai catch all bisa secara terbuka merekrut individu potensial yang memiliki sumber daya untuk menaikan pemilih/suara partai. Sumber daya tersebut meliputi popularitas, modal, dan sebagainya. Partai catch all meminggirkan isu kaderisasi, yang utama adalah mobilisasi suara sebanyaknya untuk menambah kursi di parlemen” paparnya.

Pada kesempatan lain, akademisi Universitas Negeri Surabaya, Dr. Bambang Sigit Widodo, S.Pd, M.Pd, mengatakan, dua-duanya ada plus minusnya, baik itu sistem pemilu tertutup maupun sistem pemilu terbuka. Kalau dari semangatya hak dan keterbukaan bahwa orang itu memang punya hak yang bisa dipilih dan menjadi legislator, terbuka itulah memang salah satu hal yang baik tapi juga ada negatifnya, high cost politiknya tinggi.

“Kalau melihat dari semangat reformasi merubah tata cara pemilu dari yang semula memilih partai, kita gak tau orangnya, lalu reformasi bergulir, bergeser toh. Iki milih wong rek ben ero sopo sing dipilih (kita memilih orang, biar tahu siapa yang dipilih,red) tidak sama seperti memilih kucing dalam karung kan begitu semangat yang bergulir” papar Bram sapaan akrab Bambang Sigit Widodo yang juga sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unesa.

Tak hanya itu, Bram menambahkan, kalau plusnya yang tertutup secara otomatis cost politiknya rendah, karena orang tidak perlu lagi kemudian langsung seperti yang terbuka yang terjadi, jadi masing-masing calon harus menyiapkan sekian dana untuk suksesi dirinya, tapi kalau tertutup selesai di para pemilik partai ya ketua-ketua partai, kemudian tingkat pergesekan juga mungkin menjadi rendah.

“Sedangkan kalau yang menganut sistem terbuka itu kan tarungnya kan sesama calon dari partai sendiri kan. Sebenarnya tarungnya di antara mereka sendiri. sehingga mungkin menjadi kurang begitu kondusif. Namun jika dari aspek keterbukaan, aspek demokrasi, hak, bahwa saya mendapat suara banyak ya seharusnya saya yang jadi tidak perlu nomor urut, nah ini memang semangat reformasinya disini dan pasti cost politiknya sangat besar” tandasnya.

Menurt Bram, cost politik terbuka ini sangat besar karena partai atau caleg harus mampu membranding dan itu tidak mudah. Karena harus butuh Tim Sukses (Timses), Tim Survei, butuh operasional, butuh biaya-biaya kampanye dan seterusnya.

“Keuntungan yang Terbuka adalah hak orang untuk kemudian bisa dipilih dan dia menjadi perwakilan melalui election itu kan terbuka tho. Aku oleh dukungan ake (dapat dukungan bayak) ya sudah, saya yang kemudian memang menjadi pemenang dan berhak menduduki sebagai legislator” imbuhnya.

Tapi dilain sisi, lanjut Bram, kekuranganya karena terbuka itu semangat kompetisinya masing-masing parpol yang kemudian bertarung antar parpol, maka ya pastinya politiknya akan tinggi.

“Mereka butuh infrastruktur, toh iya butuh tim sukses butuh survei politik, banyak hal itu sangat tinggi sekali karena harus membranding dirinya” pungkasnya.

Komentar / Jawab Dari