SMPN 1 Gempol, Harga Kain Seragam Jutaan Rupiah Masih Bahan
- Posting Oleh Adim
- Rabu, 06 Agustus 2025 18:08
PASURUAN (BM) - Salah satu wali murid siswa baru di SMPN 1 Gempol, Kabupaten Pasuruan mengeluh dengan adanya biaya seragam yang mahal. Sudah mahal, kain seragam masih bahan (belum dijahit).
Pasalnya, untuk mendapatkan seragam usai diterima di sekolah yang dikatakan sebagai sekolah favorit di Kecamatan Gempol ini, seluruh siswanya harus membeli dan memesan terlebih dahulu untuk mendapatkan kain seragam dengan nominal yang berbeda antara siswa laki-laki dan perempuan.
Untuk siswa perempuan, koperasi sekolah yang bernaung didalam lingkup SMPN 1 Gempol ini mematok harga sebesar Rp 1.745.000 persiswi, sedangkan untuk siswa laki-laki sebesar Rp 1.700.000 persiswa.
Dikonfirmasi ke SMPN 1 Gempol, Rabu (06/08/2025), awak media yang mencoba untuk klarifikasi ditemui Mukhamad H, selaku Humas disekolah tersebut.
Mamat, panggilan akrab Humas SMPN 1 Gempol menjelaskan jika dirinya tidak mengetahui berapa nominal penjualan kain seragam di koperasi. Bahkan Mamat mengatakan jika koperasi pemesanan kain seragam diluar dari sekolah.
"Saya tidak tahu berapa nominal pembelian kain seragam. Koperasi berdiri sendiri tapi memang ada didalam lingkungan sekolah," ujar Mamat Humas SMPN 1 Gempol.
Bahkan Mamat berdalih bahwa pembelian seragam bukanlah membeli, melainkan titip uang dan nantinya dibelikan kain seragam oleh koperasi.
"Kita tidak memaksa, wali murid itu titip untuk dibelikan seragam. Kalau semua nitip baru kita belikan, kalau gak nitip ya gak dibelikan, karena kita juga beli dan tidak menyediakan," lanjut Mamat.
Selaku Humas SMPN 1 Gempol, Mamat juga menjelaskan jika ada anak yang tidak mampu biasanya meskipun sudah masuk di SMPN 1 Gempol, anak tersebut masih menggunakan seragam SD, dan nantinya akan dipanggil dan di kroscek terlebih dahulu.
"Biasanya kalau yang tidak titip itu meskipun sudah masuk tapi masih memakai seragam SD atau belum berseragam. Itu nanti kita panggil dan kroscek apa benar anak tersebut benar-benar tidak mampu," imbuh Mamat.
Sementara itu, SDR warga Desa Gempol, Kabupaten Pasuruan selaku wali murid kelas VII di SMPN 1 Gempol merasa keberatan dengan nominal pembelian kain seragam untuk sekolah yang dirasa terlalu berat karena masih berupa kain bahan.
Bahkan, sekolah hanya memberi kain bahan dan nantinya wali murid dibebankan lagi dengan biaya jasa permak agar menjadi seragam yang bisa dipakai untuk sekolah.
"Ini anak yatim tidak mendapat keringanan sama sekali dari sekolah. Saya bayar juga tidak mendapat kwitansi rincian untuk biaya apa saja. Bahkan saya cuma dikasih kertas bertuliskan rincian saya bayar dan kekurangan pembayaran saja dari gurunya," jelas SDR saat ditemui awak media.
Diketahui SDR membiayai anak yatim karena masih saudaranya. Ke pihak sekolah, SDR masih titip uang untuk pembelian kain seragam sebesar Rp 1.200.000 dan tertulis kekurangannya sebesar Rp 545.000.
"Jumlah Rp 1.745.000 itu nantinya hanya dapat kain saja dari sekolah. Untuk menjahit ya biaya sendiri lagi," imbuh SDR.
Dikonfirmasi terkait adanya pembelian kain seragam di koperasi dan besaran nominal yang ada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti menyampaikan tidak ada keharusan dan angka maksimal.
"Tidak ada keharusan mas. Dan angka maksimal," singkat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
(dim/bersambung)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1900)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2028)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1457)
- Jawa Timur (16377)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2739)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (14)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (200)
- Hukum (23)
