Mode Gelap
Image
Sabtu, 02 Mei 2026
Logo

PBH Peradi Surabaya Buka Posbakum Gratis Korban Demonstrasi

PBH Peradi Surabaya Buka Posbakum Gratis Korban Demonstrasi
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya

SURABAYA (BM) – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya membuka posko layanan dan bantuan hukum (Posbakum) gratis bagi masyarakat yang terdampak, maupun korban akibat demonstrasi.

Tasbit Aljauhari, SH MH, Ketua PBH DPC Peradi Surabaya menyampaikan bahwa Posbakum ini respon atas peristiwa aksi demonstrasi yang beberapa hari terjadi sehingga menimbulkan dampak dan korban.

Tasbit menegaskan, masyarakat dalam menyampaikan hak dan pendapat, kritik atau aspirasi sah-sah saja karena dijamin oleh Undang-Undang asalkan dalam menyampaikan pada koridor jalur prosedur yang benar.

“Kita setuju dengan demonstrasi menyampaikan pendapat  bahkan perkeras saja protes, tapi mari dilakukan dengan cara yang  tidak melanggar hak dan melanggar hukum, jauhi sikap dan perbuatan tercela yang akan merugikan diri sendiri, maupun orang lain, Kita mengerti itu. Tetapi yang terjadi sekarang terlalu jauh, sampai terjadi penjarahan dan pengerusakan fasilitas umum kita turut prihatin,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Untuk itu menurutnya, menyikapi peristiwa tersebut PBH DPC Peradi surabaya menyiapkan posko layanan dan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat Surabaya yang terdampak, maupun korban.

“Silahkan jika ada masyarakat, keluarga atau korban dari peristiwa itu bisa menghubungi kami atau mendatangi kantor kami di Jalan Dukuh Kupang Barat XXX Nomor 68. Ini merupakan bentuk bantuan serta pendampingan advokasi,” ulas Tasbit.

Adapun mekanisme pelayanan sambungnya, antara lain pelapor merupakan korban atau keluarga korban. Kedua, menyerahkan identitas korban yang perlu dibantu. Ketiga, menyerahkan kronologi kejadian dan Keempat menyerahkan bukti berupa foto atau video beserta 2 saksi minimal yang melihat pada saat kejadian.

“Harapanya dengan adanya Posbakum gratis atau cuma-cuma dari PBH DPC Peradi Surabaya ini bisa memberikan manfaat dalam mendampingi terutama terkait advokasi hukum,” pungkasnya.   

 

Komentar / Jawab Dari