Mode Gelap
Image
Sabtu, 18 April 2026
Logo

Usai Jalani Pemeriksaan, Khofifah Tegaskan Penyaluran Hibah Sesuai Prosedur

Usai Jalani Pemeriksaan, Khofifah Tegaskan Penyaluran Hibah Sesuai Prosedur
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepara wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jatim.

SURABAYA (BM) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Khofifah masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 17.55 WIB. Sekitar pukul 18.20 WIB, ia memberikan pernyataan singkat kepada wartawan.

“InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan KPK,” ujar Khofifah kepada wartawan.

Ia mengatakan, penyidik meminta penjelasan terkait struktur organisasi perangkat daerah serta alur penyaluran hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Ada permintaan menyampaikan struktur perangkat daerah 2021, 2022, 2023, 2024, dari kepala dinas, kepala biro, sampai nama-nama lengkapnya. Termasuk proses penganggaran dan teknis pencairan,” kata Khofifah.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran hibah telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur. Ada aplikasi yang digunakan, dan setiap tahapan dilengkapi verifikasi,” ucapnya.

Setelah memberikan keterangan, Khofifah meninggalkan Mapolda Jatim menggunakan mobil Toyota Innova hitam berpelat W 1149 YS. Hingga malam hari, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan tersebut. (arf/tit)

Komentar / Jawab Dari