Mode Gelap
Image
Senin, 03 Agustus 2026
Logo

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JATIM RESMI DIBUKA 1-31 AGUSTUS 2026: SAMSAT SIDOARJO KOTA SIAP OPTIMALKAN LAYANAN

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JATIM RESMI DIBUKA 1-31 AGUSTUS 2026: SAMSAT SIDOARJO KOTA SIAP OPTIMALKAN LAYANAN
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JATIM RESMI DIBUKA 1-31 AGUSTUS 2026: SAMSAT SIDOARJO KOTA SIAP OPTIMALKAN LAYANAN

SIDOARJO beritametro.id – Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya para pemilik kendaraan bermotor di Sidoarjo. Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026 di seluruh Kantor Bersama Samsat, termasuk Samsat Sidoarjo Kota.

Program ini menghadirkan berbagai insentif fiskal mulai dari pembebasan denda hingga diskon tunggakan pokok pajak bagi kelompok pekerja tertentu.

Rincian Kebijakan dan Insentif Pemutihan 2026

Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah keringanan selama satu bulan penuh pelaksanaan program:

Bebas Pajak Progresif: Berlaku untuk kepemilikan kendaraan roda dua maupun roda empat kedua dan seterusnya.

Diskon Tunggakan Pokok PKB (Khusus Buruh): Pengurangan sebesar 20% untuk tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya khusus bagi segmen pekerja/buruh.

Pembebasan Khusus (Ojol, Roda Tiga & DTKS): Bebas denda sekaligus bebas pokok tunggakan PKB tahun 2025 ke bawah bagi pengemudi ojek online (ojol), pemilik kendaraan roda tiga, serta warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bebas Denda SWDKLLJ: Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan untuk tahun-tahun yang telah lewat.

Tanggapan Pihak Samsat Sidoarjo Kota

Guna menyambut antusiasme masyarakat, KB Samsat Sidoarjo Kota menyiagakan seluruh jaringan layanannya, baik di kantor induk maupun layanan Samsat Keliling dan Samsat Corner di berbagai titik strategis Sidoarjo.

Baur Samsat Sidoarjo Kota, Aipda Benny, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan ini sebaik-baiknya serta mengimbau wajib pajak agar menyiapkan dokumen persyaratan dari rumah.

"Program pemutihan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus tertib administrasi kendaraan. Kami di Samsat Sidoarjo Kota siap memberikan pelayanan maksimal, cepat, dan transparan. Bagi warga yang ingin memanfaatkan program khusus seperti diskon buruh atau pembebasan ojol, pastikan membawa dokumen pendukung profesi yang sah selain KTP dan STNK asli," jelas Aipda Benny.

Masyarakat juga diimbau melakukan pengecekan besaran pajak dan status kendaraan secara mandiri terlebih dahulu melalui portal resmi Bapenda Jawa Timur sebelum mendatangi lokasi layanan. (BM/Hend/Dea)

Komentar / Jawab Dari