SAMSAT SIDOARJO KOTA OPTIMALKAN PEMUTIHAN PAJAK JATIM 2026: CEK KATEGORI WARGA YANG BERHAK DAPAT DISKON HINGGA 100 PERSEN POKOK PKB
- Posting Oleh dicky
- Senin, 03 Agustus 2026 13:08
SIDOARJO beritametro.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bapenda Jatim menjadi angin segar bagi masyarakat Sidoarjo. Selain pembebasan sanksi denda secara umum, terdapat skema insentif khusus yang menyasar kelompok masyarakat tertentu untuk mendapatkan diskon hingga pembebasan 100 persen pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pengelola Fasilitas Layanan (Adpel) Samsat Sidoarjo Kota, Mahfud Arief, mengimbau seluruh warga pemilik kendaraan yang terdaftar di Jawa Timur agar memanfaatkan kesempatan emas ini sebaik-baiknya selama periode pelayanan.
Pembebasan Umum dan Rincian Kategori Keringanan Khusus
Secara umum, seluruh wajib pajak berhak mendapatkan fasilitas pembebasan denda PKB, pembebasan denda BBNKB, bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu, serta bebas pajak progresif.
Namun, berdasarkan ketentuan terbaru Bapenda Jatim, Samsat Sidoarjo Kota melayani keringanan pokok tambahan bagi lima kategori khusus:
Pekerja / Buruh: Mendapatkan diskon pengurangan tunggakan pokok PKB sebesar 20% untuk kendaraan roda dua (tahun 2025 dan sebelumnya). Syaratnya wajib melampirkan surat keterangan bekerja dan slip gaji saat pengurusan.
Pengemudi Ojek Online (Ojol): Diberikan pembebasan penuh (100%) denda dan seluruh pokok tunggakan PKB tahun 2025 ke bawah khusus sepeda motor operasional dengan nilai pokok PKB maksimal Rp500.000.
Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE / DTSEN): Berhak atas pembebasan penuh (100%) denda serta pokok tunggakan PKB tahun 2025 dan sebelumnya. Syaratnya terdaftar aktif dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau P3KE dengan pokok PKB motor maksimal Rp500.000.
Pelaku Usaha Kecil (Roda Tiga): Pembebasan penuh (100%) denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2025 ke bawah bagi kendaraan roda tiga operasional usaha mikro dengan nilai pokok PKB maksimal Rp500.000.
Sinergi Program Pemkab Sidoarjo: Hapus Denda Pajak Daerah
Melengkapi program pemutihan kendaraan dari Pemprov Jatim, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara mandiri juga menggelar program Hapus Denda Pajak Daerah Sidoarjo yang berlangsung hingga 29 Oktober 2026. Program lokal ini membebaskan sanksi denda administrasi bagi warga yang memiliki tunggakan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Air Tanah, Reklame, hingga PBB-P2.
Penjelasan Adpel Samsat Sidoarjo Kota
Guna memastikan pelayanan berjalan tertib dan tepat sasaran, pihak Samsat Sidoarjo Kota siap memfasilitasi kebutuhan verifikasi berkas masyarakat di setiap loket pelayanan.
Adpel Samsat Sidoarjo Kota, Mahfud Arief, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal kelancaran program ini bagi seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo.
"Program pemutihan tahun 2026 ini sangat berpihak kepada masyarakat kecil, buruh, dan pekerja lapangan seperti ojol. Kami di Samsat Sidoarjo Kota telah menyiagakan personel dan alur pelayanan agar proses verifikasi persyaratannya berjalan cepat dan mudah. Bagi warga yang masuk kategori penerima diskon atau pembebasan pokok, kami imbau untuk membawa dokumen pendukung yang disyaratkan seperti slip gaji atau bukti terdaftar DTSEN dari rumah," tegas Mahfud Arief.
Masyarakat diharapkan tidak menunda-nunda pengurusan hingga akhir masa berlaku program guna mengantisipasi penumpukan antrean di Kantor Bersama Samsat Sidoarjo Kota.(BM/Red/Dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (703)
- Hukrim (1991)
- Plesir (28)
- Peristiwa (478)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2091)
- Internasional (562)
- Sports (2000)
- Ekonomi (1499)
- Jawa Timur (16510)
- Weekend (24)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (297)
- Catatan Metro (206)
- Opini (175)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2778)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (34)
- Global (10)
- Pendidikan (212)
- Hukum (24)
