Mode Gelap
Image
Selasa, 04 Agustus 2026
Logo

PEMKAB SIDOARJO BONGKAR PULUHAN BANGUNAN LIAR DI EKS LOKALISASI KRENGSENG KRIAN DAN RANDUPIRU CANDI

PEMKAB SIDOARJO BONGKAR PULUHAN BANGUNAN LIAR DI EKS LOKALISASI KRENGSENG KRIAN DAN RANDUPIRU CANDI
PEMKAB SIDOARJO BONGKAR PULUHAN BANGUNAN LIAR DI EKS LOKALISASI KRENGSENG KRIAN DAN RANDUPIRU CANDI

SIDOARJO beritametro.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak tegas dalam menata wilayah dan memberantas penyakit masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, OPD terkait, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya secara resmi membongkar puluhan bangunan liar di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, serta area pinggir rel Randupiru, Kecamatan Candi, pada Senin (3/8/2026).

Langkah penertiban masif ini dilakukan guna mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menghentikan potensi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Sidoarjo.

Terjunkan 125 Personel Gabungan, 21 Bangunan Liar Ratakan Tanah

Dalam eksekusi di kawasan eks Lokalisasi Krengseng Krian, sebanyak 125 personel gabungan diturunkan ke lokasi untuk mengawal jalannya penertiban agar berlangsung aman dan kondusif. Hasilnya, sebanyak 21 bangunan liar yang berdiri tanpa izin di area tersebut berhasil dibongkar dan diratakan.

Pembersihan serupa juga dilakukan di kawasan pinggir rel Randupiru, Candi, yang selama ini disinyalir kerap dimanfaatkan kembali untuk aktivitas marjinal dan penyakit masyarakat.

Penjelasan Kasatpol PP Sidoarjo: Penertiban Berlanjut di Titik Lain

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setiyawan, menegaskan bahwa penertiban ini bukanlah langkah akhir. Pihaknya telah memetakan beberapa lokasi lain yang akan menjadi sasaran penertiban berikutnya.

Yany juga meminta komitmen penuh dari para pemangku wilayah di tingkat kecamatan hingga desa untuk aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

"Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas prostitusi maupun peredaran minuman keras ilegal. Kami harap dari pemangku wilayah bisa melaporkan jika ada lokasi yang masih dijadikan tempat penyakit masyarakat," tegas Kasatpol PP Sidoarjo, Yany Setiyawan.

Pemkab Sidoarjo mengimbau seluruh elemen masyarakat agar ikut menjaga kondusifitas lingkungan dan tidak membiarkan lahan-lahan kosong dimanfaatkan untuk bangunan liar yang berpotensi memicu masalah sosial.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari