AMBURADUL PERCALOAN DISIKAT! PROVOST POLRESTA SIDOARJO TERTIBKAN BELASAN CALO DI SAMSAT KOTA
- Posting Oleh dicky
- Sabtu, 08 Agustus 2026 16:08
SIDOARJO beritametro.id – Praktik percaloan yang meresahkan wajib pajak di lingkungan Kantor Samsat Sidoarjo Kota disikat habis. Personel Provost bersama Propam dan Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar penertiban mendadak serta mengamankan belasan orang yang diduga kuat menjalankan aktivitas percaloan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Penertiban tegas ini dieksekusi setelah petugas melakukan pengawasan serta patroli tertutup secara intensif selama sepekan di seluruh area pelayanan Samsat.
Belasan Calo Ditandatangani Surat Pernyataan
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menjelaskan bahwa belasan orang yang terjaring dalam penertiban tersebut langsung dikumpulkan untuk diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak lagi beroperasi di area Samsat.
"Belasan calo kemudian diberikan peringatan tidak boleh di sini lagi. Mereka menulis surat pernyataan tidak boleh melakukan kegiatan percaloan lagi. Jika masih terbukti melanggar, akan diberikan sanksi yang jauh lebih berat," tegas Iptu Achmad Gusairi.
Langkah ini diambil demi menjaga iklim pelayanan Samsat tetap tertib, aman, dan bersih dari oknum pihak ketiga yang kerap memanfaatkan kepolosan warga.
Komitmen Bersama dan Imbauan Baur Samsat Sidoarjo Kota
Pengawasan ketat tidak hanya menyasar area luar, namun juga menyisir titik-titik krusial seperti cek fisik kendaraan, loket administrasi, hingga ruang tunggu. Petugas disiagakan untuk memandu langsung warga yang kebingungan agar mengurus dokumennya secara mandiri.
Baur Samsat Sidoarjo Kota, Aipda Benny, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga kenyamanan masyarakat saat mengurus pajak kendaraan tanpa perlu takut diintimidasi atau dirugikan oleh jasa perantara.
"Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan bagi masyarakat Sidoarjo. Kehadiran petugas di setiap titik pelayanan adalah untuk memastikan warga terlayani dengan baik tanpa perlu bantuan pihak ketiga. Kami mengimbau warga agar mengurus sendiri administrasi kendaraannya, jangan ragu bertanya langsung kepada petugas resmi kami yang siap membantu," ujar Aipda Benny.
Seirama dengan hal tersebut, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, memastikan pemantauan ini akan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Jika belasan orang yang telah menandatangani surat pernyataan tersebut nekat kembali beroperasi, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas.(BM/Red/Dea)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1627)
- Keadilan (704)
- Hukrim (2000)
- Plesir (29)
- Peristiwa (484)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2097)
- Internasional (562)
- Sports (2001)
- Ekonomi (1511)
- Jawa Timur (16550)
- Weekend (24)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (63)
- Lifestyle (299)
- Catatan Metro (207)
- Opini (176)
- Fokus (464)
- Highlight (2)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2787)
- Kriminal (122)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (13)
- Giat Prajurit (16)
- Wisata (35)
- Global (10)
- Pendidikan (212)
- Hukum (28)
