Mode Gelap
Image
Jumat, 07 Agustus 2026
Logo

PABRIK NEKAT SEROBOT AKSES DAN SALURAN AIR, WARGA GEBANG SIDOARJO ANCAM DEMO BESAR-BESARAN

PABRIK NEKAT SEROBOT AKSES DAN SALURAN AIR, WARGA GEBANG SIDOARJO ANCAM DEMO BESAR-BESARAN
Proyek Pabrik di Gebang Sidoarjo Serobot Jalan dan Saluran Air Warga

SIDOARJO beritametro.id – Warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Sidoarjo, membendung amarah akibat manuver sepihak investor pengembang pabrik di wilayah mereka. Proyek manufaktur yang berbatasan langsung dengan kawasan pemukiman—seperti Perumahan Bumi Intan Permai—nekat menutup akses jalan tembusan warga dan mencaplok saluran irigasi utama.

Benturan kepentingan antara ekspansi industri dan kenyamanan lingkungan hunian ini memicu polemik hebat yang kini menuntut ketegasan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kronologi Penutupan Akses dan Ancaman Banjir

Geliat masalah bermula saat lahan kosong di batas luar perumahan dialihfungsikan menjadi kawasan industri baru. Tanpa komunikasi yang matang dengan warga terdampak, pengembang pabrik mulai memasang pagar penutup pada fasilitas umum (fasum) jalan serta merusak fungsi alur saluran pembuangan air.

"Pengembang main tutup sepihak akses jalan tembusan yang biasa dipakai warga sehari-hari. Saluran pembuangan air juga terancam tergenang akibat pengurukan. Kalau musim hujan tiba, perumahan kami yang pasti tenggelam. Belum lagi dampak getaran tiang pancang, polusi, dan kebisingan yang merusak kenyamanan rumah kami," keluh Supriyanto, salah satu pengurus warga di kawasan Gebang.

Pemkab Turun Tangan: Normalisasi Saluran dan Evaluasi Amdal

Merespons eskalasi protes dan potensi bencana banjir, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo bergerak melakukan intervensi darurat. Petugas menerjunkan alat berat untuk mempercepat normalisasi Saluran Kedunguling sepanjang 4 kilometer guna memastikan aliran air perumahan tidak tersumbat.

Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Cipta Karya (P2CKTR) Sidoarjo tengah mengkaji ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik investor. Berdasarkan aturan zonasi tata ruang, pendirian pabrik manufaktur dilarang keras menempel langsung dengan batas pemukiman tanpa adanya jalur hijau (buffer zone) yang aman.

Warga Desak Penutupan Permanen Proyek Bermasalah

Hingga saat ini, proses mediasi tingkat kelurahan dan kecamatan masih berjalan alot. Warga bersama pengurus RT/RW menegaskan tidak akan mundur sedikit pun sampai akses fasilitas umum dibuka kembali sepenuhnya dan izin pabrik dievaluasi total.

Jika pihak investor dan Pemkab Sidoarjo gagal mengembalikan fungsi fasum serta memindahkan zona industri yang terlalu mepet dengan hunian, warga Gebang bersiap menggelar aksi protes yang lebih besar untuk menuntut keadilan lingkungan.(BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari