Mode Gelap
Image
Senin, 03 Agustus 2026
Logo

SIDOARJO DARURAT MIRAS: PEMKAB DAN FORKOPIMDA SITA 1.696 BOTOL DALAM RAZIA SERENTAK 18 KECAMATAN

SIDOARJO DARURAT MIRAS: PEMKAB DAN FORKOPIMDA SITA 1.696 BOTOL DALAM RAZIA SERENTAK 18 KECAMATAN
SIDOARJO DARURAT MIRAS: PEMKAB DAN FORKOPIMDA SITA 1.696 BOTOL DALAM RAZIA SERENTAK 18 KECAMATAN

SIDOARJO beritametro.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda dan Forkopimka menggelar operasi penggerebekan minuman keras (miras) ilegal secara serentak di 18 kecamatan pada Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam razia berskala besar tersebut, petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 1.696 botol miras berbagai merk.

Dari total tangkapan tersebut, sebanyak 845 botol ditemukan di wilayah kecamatan luar Kota Sidoarjo. Sementara temuan terbesar berada di kawasan Graha Kota yang menyumbang 851 botol miras.

Modus Baru: Berkedok Toko Vape dan Jual Eceran Online

Dalam razia ini, petugas membongkar modus baru penyimpanan miras di kawasan Graha Kota. Tempat yang tampak dari depan sebagai toko rokok elektrik (vape), ternyata memanfaatkan area belakangnya sebagai gudang penyimpanan ratusan botol minuman beralkohol.

Bupati Sidoarjo, Subandi, yang memimpin langsung pemantauan mengagendakan penindakan tegas atas temuan tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan izin distributor yang menjual eceran melalui aplikasi daring.

"Sidoarjo perang melawan miras. Tadi sudah kita cek, dari depan tokonya adalah toko vape, namun di bagian belakang ternyata gudang isinya miras semua. Jangan coba-coba mengelabui petugas, pura-pura jadi distributor tapi jual eceran lewat aplikasi online. Ini yang terus kita tindak tegas," ujar Subandi.

Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras golongan B. Tempat hiburan maupun karaoke berizin hanya diperbolehkan menjual minuman golongan A sesuai aturan yang berlaku.

Imbauan Peran Aktif Masyarakat

Sementara itu, Camat Sidoarjo Kota, Mokhamad Aziz Muslim, meminta warga untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi penjualan miras di lingkungan sekitar.

"Kepada seluruh masyarakat, mohon waspada dengan peredaran miras. Apabila ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan kepada kami agar bisa langsung ditindaklanjuti," imbaunya.

Seluruh barang bukti 1.696 botol miras kini telah disita petugas untuk proses hukum dan pemusnahan lebih lanjut. (BM/Red/Dea)

Komentar / Jawab Dari