Anggota DPRD Jatim Dukung Raperda Disabilitas. Suli Da’im : Mereka Bukan Kelompok Marginal
- Posting Oleh Nanang
- Rabu, 13 Mei 2026 20:05
SURABAYA (BM) - Rapat Paripurna Intern terkait Persetujuan Penetapan Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas menjadi Raperda Inisiatif DPRD merupakan momentum penting bagi perjuangan hak-hak penyandang disabilitas di Jawa Timur. Hal ini ditegaskan Dr Suli Da’im MM, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rabu (13/05).
Menurutnya, lahirnya Raperda ini bukan sekadar produk legislasi administratif, melainkan langkah strategis menghadirkan keadilan sosial yang lebih konkret bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur. “Selama ini kita sering berbicara tentang transformasi pelayanan publik modern, tetapi fakta di lapangan menunjukkan aksesibilitas dasar bagi saudara-saudara penyandang disabilitas masih sangat minim,” ujar Dosen FEB Umsura ini.
Suli Da’im yang akrab disapa Kang Suli ini menyampaikan Di balik statistik tersebut terdapat warga negara yang memiliki hak konstitusional yang sama untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, kesehatan, aksesibilitas, dan kehidupan yang bermartabat. Komposisi terbesar berasal dari disabilitas fisik sebesar 38 persen, disabilitas sensorik netra 21 persen, dan disabilitas intelektual 17 persen. Sebaran tertinggi berada di Kabupaten Malang, Jember, dan Kota Surabaya.
Sayangnya, besarnya jumlah penyandang disabilitas belum sepenuhnya diikuti oleh kesiapan sistem pelayanan publik yang inklusif. Jawa Timur masih menghadapi persoalan klasik: pembangunan yang seringkali berorientasi pada mayoritas masyarakat normal secara fisik, sementara kelompok disabilitas ditempatkan sebagai “pelengkap kebijakan”, bukan subjek utama pembangunan.
Padahal secara normatif, negara telah menghadirkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin 22 hak dasar penyandang disabilitas. Sedangkan fakta dilapangan menunjukkan masih banyak gedung pemerintahan, fasilitas kesehatan, sekolah, trotoar, terminal, hingga transportasi umum yang belum ramah disabilitas.
Kang Suli mencontohkan Guiding block bagi tunanetra masih minim, ram untuk kursi roda belum menjadi standar, informasi publik digital belum sepenuhnya aksesibel bagi penyandang disabilitas sensorik maupun intelektual.
“Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika pemerintah daerah terus berbicara mengenai transformasi pelayanan publik modern,” ulasnya. Persoalan pendidikan sambungnya juga menunjukkan wajah ketimpangan yang serius. Dari 2.847 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jawa Timur, sekitar 80 persen masih terpusat di wilayah perkotaan.
“Akibatnya, anak-anak disabilitas di daerah pinggiran dan pelosok menghadapi hambatan geografis yang berat untuk mengakses pendidikan,” tandasnya lagi.
Rasio GPK dengan siswa disabilitas di Jawa Timur saat ini mencapai 1:27, jauh dari rasio ideal 1:5. Konsekuensinya sangat nyata: angka partisipasi sekolah penyandang disabilitas usia 7–18 tahun baru mencapai 52,3 persen. “Artinya hampir separuh anak disabilitas di Jawa Timur belum memperoleh hak pendidikan secara optimal,” imbuhnya.
Dalam perspektif teori keadilan sosial John Rawls, negara seharusnya memberikan keberpihakan lebih besar kepada kelompok yang paling rentan agar tercipta fairness dalam distribusi kesempatan hidup. “Karena itu, kebijakan afirmatif terhadap penyandang disabilitas bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan kewajiban konstitusional negara untuk menghadirkan keadilan substantif,” papar Kang Suli.
Jawa Timur telah memiliki Pergub Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan. Namun realitasnya, penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor formal baru sekitar 0,3 persen dari total pekerja. Angka tersebut menunjukkan bahwa dunia kerja kita masih menyimpan stigma besar terhadap kelompok disabilitas.
“Banyak perusahaan belum melihat penyandang disabilitas sebagai sumber daya manusia potensial, melainkan beban produktivitas,” pungkasnya.
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1928)
- Plesir (26)
- Peristiwa (467)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2029)
- Internasional (560)
- Sports (1996)
- Ekonomi (1462)
- Jawa Timur (16402)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (288)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2744)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (37)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (10)
- Giat Prajurit (15)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (204)
- Hukum (23)
