Mode Gelap
Image
Rabu, 06 Mei 2026
Logo

Paripurna PA Fraksi DPRD Jatim Terkait Laporan Pansus Kinerja BUMD Dihadiri Gubernur

Paripurna PA Fraksi DPRD Jatim Terkait Laporan Pansus Kinerja BUMD Dihadiri Gubernur
Mulai dari kiri: Hj. Dr. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Deni Wicaksono, S.Sos., Drs. M. Musyafak, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns. Foto Dok Humas DPRD Jatim

SURABAYA (BM) - Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir (PA) fraksi DPRD Jawa Timur terhadap rekomendasi panitia khusus (pansus) atas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (5/5/2026).

Agenda Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Prov. Jatim, Deni Wicaksono, S.Sos., didampingi oleh Drs. M. Musyafak, Sri Wahyuni, S.Kep.,Ns., Gubernur Prov. Jawa Timur, Hj. Dr. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., serta dihadiri oleh 80 anggota dewan serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Jatim menyampaikan pandangan strategis melalui juru bicara fraksi terkait hasil pembahasan pansus terhadap kinerja BUMD. Deni Wicaksono menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pendapat akhir beserta catatan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut di antaranya menekankan perlunya pembenahan tata kelola BUMD secara komprehensif dan terukur, dukungan penuh terhadap hasil pansus, serta mendorong BUMD agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Juru bicara Fraksi Gerindra, Bima Rafsanjani Rafid menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD secara transparan dan terukur. Sejumlah persoalan mendasar seperti kerugian anak usaha, tingginya beban operasional, hingga lemahnya pengawasan dinilai harus segera ditangani.

“Pemprov Jatim perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Bima. “Apabila rekomendasi ini belum ditindaklanjuti secara optimal, Fraksi Partai Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ulasnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi merestrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dan berpotensi menjadi beban fiskal daerah.

“Tanpa langkah konkret, BUMD yang tidak produktif akan terus menjadi beban fiskal daerah,” ujar Juru Bicara F-PKS Agus Cahyono. Sebagai langkah perbaikan, F-PKS menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) secara konsisten, dengan indikator kinerja berbasis hasil seperti profitabilitas dan kontribusi dividen. Reformasi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian, khususnya dalam proses rekrutmen manajemen yang harus dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik.

Dalam jangka panjang, F-PKS membuka peluang pembentukan BUMD baru di sektor strategis seperti pangan dan transportasi, dengan catatan memiliki model bisnis yang jelas serta prospek yang terukur. F-PKS menegaskan akan terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut melalui fungsi pengawasan DPRD.

Tanggapan Gubernur akan PA Fraksi DPRD Jatim

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur Khofifah menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Jatim, khususnya terkait penguatan tata kelola dan peningkatan produktivitas BUMD. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan BUMD.

Selain itu, Khofifah juga menyoroti adanya peningkatan kinerja pada BUMD lain, seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Ia menyebut kontribusi dividen PJU terhadap PAD mengalami kenaikan dari Rp 24 miliar menjadi Rp 34 miliar. Di sisi lain, Khofifah turut meluruskan pandangan sejumlah fraksi terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD). Ia menegaskan, sejak menjabat sebagai gubernur pada 2019, tidak ada kebijakan PMD baru yang ditetapkan oleh Pemprov Jatim.

“Kalau ada di APBD 2019, itu keputusan tahun 2018 sebelum saya menjabat, jadi saya ingin menyampaikan periode kami dari 2019 sampai hari ini belum ada APBD untuk PMD” tegasnya. Meski demikian, Gubernur Khofifah menyatakan tetap menyambut baik berbagai rekomendasi DPRD Jatim, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola dan peningkatan produktivitas BUMD.

“Kita harus melakukan perbaikan-perbaikan, apa yang menjadi rekomendasi saya menyambut sangat baik. Tetapi ya tidak bisa dinafikan kalau misalnya PJU mengalami peningkatan PAD-nya, Bank Jatim tertinggi keuntungannya, lalu PMD sejak saya jadi gubernur belum pernah ada,” tuturnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak bisa disamaratakan, terutama terkait kontribusi dividen dan profitabilitas, usai rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Khofifah, seluruh BUMD di Jawa Timur telah berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menerapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur. Namun, ia menilai penilaian terhadap BUMD tidak bisa dilakukan secara generalisasi.

“Ini kan kayak digebyah-uyah (disamaratakan). Padahal Bank Jatim itu keuntungannya tertinggi di antara seluruh bank daerah di Indonesia,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, besaran dividen Bank Jatim yang tidak setinggi Bank Jateng bukan disebabkan oleh kinerja yang rendah, melainkan karena adanya kebijakan investasi, termasuk penguatan teknologi dan ekspansi layanan. Menurutnya, salah satu bentuk investasi tersebut adalah pengembangan layanan digital JConnect yang kini telah terkoneksi hingga Malaysia dan Arab Saudi.

“Teknologi itu kan sesuatu yang tidak murah. Jadi kalau sekarang sedang membangun koneksitas dengan JConnect, terutama yang baru saja diluncurkan beberapa hari lalu itu untuk Malaysia dan Saudi Arabia, itu menurut saya adalah sebuah terobosan,” ulasnya.

Selain itu, Khofifah juga menyoroti adanya peningkatan kinerja pada BUMD lain, seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Ia menyebut kontribusi dividen PJU terhadap PAD mengalami kenaikan dari Rp 24 miliar menjadi Rp 34 miliar. Di sisi lain, Khofifah turut meluruskan pandangan sejumlah fraksi terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Ia menegaskan, sejak menjabat sebagai gubernur pada 2019, tidak ada kebijakan PMD baru yang ditetapkan oleh Pemprov Jatim. “Kalau ada di APBD 2019, itu keputusan tahun 2018 sebelum saya menjabat, jadi saya ingin menyampaikan periode kami dari 2019 sampai hari ini belum ada APBD untuk PMD” tegasnya.

Meski demikian, Gubernur Khofifah menyatakan tetap menyambut baik berbagai rekomendasi DPRD Jatim, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola dan peningkatan produktivitas BUMD.

“Kita harus melakukan perbaikan-perbaikan, apa yang menjadi rekomendasi saya menyambut sangat baik. Tetapi ya tidak bisa dinafikan kalau misalnya PJU mengalami peningkatan PAD-nya, Bank Jatim tertinggi keuntungannya, lalu PMD sejak saya jadi gubernur belum pernah ada,” pungkasnya.

Komentar / Jawab Dari