Mode Gelap
Image
Kamis, 30 April 2026
Logo

Pansus DPRD Jatim Berikan Delapan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Kinerja BUMD

Pansus DPRD Jatim Berikan Delapan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Kinerja BUMD
Juru Bicara Pansus Abdullah Abu Bakar dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim. Foto Dok Humas DPRD Jatim

SURABAYA (BM) - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur memberikan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah beserta seluruh anak perusahaannya serta memberikan 8 rekomendasi perbaikan tata kelola wajib untuk ditindaklanjuti yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (30/04) Siang.

Juru Bicara Pansus Abdullah Abu Bakar dalam pembacaan laporannya menyampaikan bahwa Pansus Kinerja BUMD DPRD Jatim dibentuk dilandasi oleh kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah beserta seluruh anak perusahaannya.

“BUMD pada hakikatnya dibentuk sebagai instrumen strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah. Namun dalam prakteknya, dinamika yang berkembang menunjukkan bahwa tidak seluruh BUMD mampu menjalankan fungsi tersebut secara optimal,” ujar politisi PAN ini.

Abdullah menambahkan, selama kurang lebih enam bulan, Pansus telah melakukan pembahasan secara intensif melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, pendalaman data, serta diskusi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran eksekutif. Dari proses tersebut, tergambar suatu kondisi yang kompleks dan berlapis, dimana sebagian BUMD menunjukkan kinerja yang relatif baik, tetapi tidak sedikit pula yang menghadapi permasalahan serius, baik dari sisi keuangan, tata kelola, legalitas aset, maupun arah bisnis yang tidak jelas.

Dalam penjelasannya, dari sekian BUMD Jawa Timur, hanya Bank Jatim yang memberikan kontribusi nyata atau yang menyumbang sekitar 86% atau lebih dari Rp 420 miliar. Sementara itu, seluruh BUMD lainnya—baik yang bergerak di sektor energi, industri, logistik, maupun jasa—hanya berbagi porsi sisa yang sangat kecil. Bahkan beberapa holding besar seperti PJU hanya berkontribusi sekitar 7%, dan lebih memprihatinkan lagi, holding seperti PWU dan JGU hanya berada di kisaran 0,2%–0,3%, yang secara nominal bahkan tidak mencapai Rp 2 miliar.

“Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan struktural yang sangat serius, di mana Satu BUMD menjadi tulang punggung utama PAD dan sedangkan sebagian besar BUMD lainnya belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan. Dengan kata lain, struktur BUMD Jawa Timur saat ini tidak mencerminkan diversifikasi sumber pendapatan daerah, melainkan justru menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi pada sektor perbankan, khususnya Bank Jatim,” ulasnya.

Adapun Delapan rekomendasi Pansus Kinerja BUMD DPRD Jawa Timur antara lain, Penetapan KPI Berbasis Kontrak Kinerja Yang Wajib dan Mengikat, Penataan Total Aset Bumd Berbasis Klasifikasi (Inbreng, Idle, Dan Dikuasai Pihak Lain), Restrukturisasi Menyeluruh Bumd Non-keuangan dan Penguatan Fungsi Holding, Pembentukan Biro Yang Menjadi “Pusat Kendali BUMD”, Penetapan DABN Menjadi BUMD dengan Penguatan Legalitas Dan Model Bisnis, Penguatan GCG, Transparansi, Dan Sistem Keterbukaan Data, Penyusunan Grand Design BUMD Jawa Timur (Roadmap 3–5 Tahun) dan Pembangunan Sistem Sinergi Wajib dan Terukur. Pansus memandang bahwa kondisi ini tidak dapat terus dibiarkan dengan pendekatan yang normatif dan administratif semata.

“Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah yang lebih tegas, terukur, dan berorientasi hasil. BUMD tidak boleh lagi dipertahankan hanya karena alasan historis, politis, atau kekhawatiran jangka pendek, sementara secara ekonomi tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi daerah,” paparnya.

Pansus ingin menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan dalam laporan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan hasil dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. “Rekomendasi ini harus dipandang sebagai instrumen perbaikan yang wajib ditindaklanjuti secara nyata. Kegagalan dalam melaksanakan rekomendasi ini bukan hanya akan berdampak pada kinerja BUMD, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah secara keseluruhan,” pungkas Abdullah.

Komentar / Jawab Dari