Mode Gelap
Image
Selasa, 28 April 2026
Logo

Imbas Insiden Laka di Bekasi, Empat Perjalanan KA Daop 8 Surabaya Dibatalkan

Imbas Insiden Laka di Bekasi, Empat Perjalanan KA Daop 8 Surabaya Dibatalkan
Empat Perjalanan KA Daop 8 Surabaya Dibatalkan Imbas Insiden Laka di Bekasi

SURABAYA (BM) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan akibat pembatalan empat perjalanan kereta api pada Selasa, 28 April 2026. Sebanyak 588 pelanggan di wilayah Daop 8 Surabaya terdampak atas kebijakan tersebut.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa KAI memahami dampak kebijakan ini terhadap rencana perjalanan pelanggan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas pembatalan empat perjalanan kereta api ini. Keputusan ini kami ambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama. KAI memastikan seluruh hak pelanggan tetap terpenuhi melalui kebijakan pengembalian bea secara penuh,” ujar Mahendro, Selasa (28/04).

Menurut Mahendro, pembatalan ini merupakan langkah penyesuaian operasional sebagai dampak dari insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta. “Keputusan tersebut diambil dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan sebagai prioritas utama,” imbuhnya.

Adapun empat perjalanan kereta api yang dibatalkan di wilayah Daop 8 Surabaya meliputi: - KA 163A Gumarang relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen - KA 94–91 Jayabaya relasi Malang – Pasarsenen - KA 29F Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi – Gambir - KA 3B Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir Selain pembatalan, KAI juga melakukan penyesuaian rangkaian pada KA 1B Argo Bromo Anggrek, dari rangkaian Stainless Steel (SS) New Generation dan Compartment Suites menjadi rangkaian SS dan Luxury.

Lebih lanjut, Mahendro menyampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelayanan, KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan terdampak, dengan ketentuan: 1. Berlaku untuk pelanggan dengan jadwal keberangkatan tanggal 27–28 April 2026. 2. Diperuntukkan bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api. 3. Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer bank jika diajukan melalui Contact Center 121 (021-121). 4. Batas waktu pengajuan pembatalan tiket maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. KAI Daop 8 Surabaya mengimbau pelanggan untuk terus memperbarui informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI, website resmi kai.id, serta kanal komunikasi resmi KAI lainnya. KAI akan terus menyampaikan pembaruan informasi secara berkala terkait perkembangan operasional perjalanan kereta api. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 0811-2223-3121, atau melalui kanal resmi KAI lainnya.

KAI Daop 8 Surabaya terus mengoptimalkan upaya menjaga kualitas layanan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama. “KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan perjalanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” pungkas Mahendro.

Komentar / Jawab Dari