Mode Gelap
Image
Selasa, 05 Mei 2026
Logo
​Kapolres Situbondo Cek HP Anggota, Sasar Aplikasi Judol.dalam sidak dadakan.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan sangat teliti. Petugas tidak hanya melihat menu utama di layar HP,

​Kapolres Situbondo Cek HP Anggota, Sasar Aplikasi Judol.dalam sidak dadakan.

 

Situbondo,Berita Metro.id Upaya mencegah bahaya judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Prinsipnya jelas: sebelum turun memberikan edukasi dan menertibkan masyarakat, polisi harus memastikan anggotanya sendiri sudah tertib dan bersih dari pelanggaran.

Sebagai wujud nyata, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., secara mendadak memeriksa HP seluruh anggotanya pada Senin 4/5/26.

Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, AKBP Bayu bersama petugas Propam memeriksa satu per satu HP milik para polisi. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada satupun anggota yang menyimpan aplikasi atau memiliki riwayat bermain judi online (judol). 

"Ini adalah langkah pencegahan dari kami. Pengecekan ini merupakan kegiatan penertiban disiplin anggota. Jangan sampai ada polisi yang justru ikut-ikutan melanggar aturan dan main judi online," tegas AKBP Bayu.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan sangat teliti. Petugas tidak hanya melihat menu utama di layar HP, tetapi juga mengecek riwayat pencarian di internet hingga memeriksa nomor telepon yang digunakan oleh para anggota. 

Kapolres mengingatkan dengan keras bahwa polisi harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat dan nama baik kesatuannya. Ia juga berpesan tentang betapa buruknya dampak dari judi bagi kehidupan.

"Judi online ini sangat berbahaya. Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi dampaknya secara nyata bisa merusak ekonomi dan menghancurkan keluarga," pesannya.

Tidak hanya fokus membersihkan Pelanggaran dari dalam kesatuannya, AKBP Bayu juga mengajak seluruh warga Situbondo untuk ikut peduli mengawasi lingkungan sekitarnya. 

"Kami meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi judi online. Jika mengetahui ada kegiatan tersebut, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti. Silakan hubungi layanan gratis Call Center 110 atau gunakan fitur Live Chat melalui aplikasi Super App Polri," tutup Kapolres.( Sun ).

 

Komentar / Jawab Dari