ASN BPKAD Dituntut 9 Bulan Penjara
- Posting Oleh Redaksi
- Kamis, 19 Februari 2026 18:02
SURABAYA (BM) - Hukuman penjara menanti Prabowo Prawira Yudha. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu dituntut hukuman 9 bulan penjara dalam perkara dugaan perzinaan.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada sidang tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/2/2026). “Tuntutan jaksa maksimal 9 bulan penjara,” kata Suprapto, penasihat hukum terdakwa kepada wartawan usai sidang.
Menurut dia, tuntutan tersebut dinilai tidak masuk akal karena tidak mempertimbangkan hal-hal yang meringankan. Dia menilai tuntutan maksimal seharusnya dijatuhkan bila terdakwa tidak kooperatif. ”Terdakwa ini sudah kooperatif dalam persidangan. Terdakwa juga sejak awal mengakui perbuatannya,” tegasnya.
Suprapto menambahkan, pihaknya akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya. ”Penetapan pasal dalam KUHP baru yang menguntungkan bagi terdakwa tidak dipakai sama sekali,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Prabowo diadili bersama Intan Tri Damayanti, perempuan yang disebut sebagai selingkuhannya. Sidang digelar tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan.
Pada sidang sebelumnya, Asia Monica, prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Praka, tampak tegar usai diperiksa sebagai saksi pada sidang dugaan perzinaan beberapa waktu lalu. Terdakwa adalah suaminya, Prabowo Prawira Yudha, ASN BPKAD.
Asia mengaku memergoki suaminya bersama perempuan lain di kamar 1602 Hotel Holiday Inn Surabaya pada 28 September 2025 dini hari. “Sekitar jam 2 pagi saya dapati suami saya bersama perempuan yang merupakan istri orang lain,” ujarnya. Perempuan itu disebut Intan Tri Damayanti, mantan kekasih Prabowo yang datang dari Jakarta dan sempat berlibur ke Batu sebelum menginap di hotel.
Asia berharap proses hukum berjalan tegas, termasuk sanksi kepegawaian bila suaminya terbukti bersalah. Kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 284 ayat (1) KUHP. (arf/tit)
Komentar / Jawab Dari
Anda Mungkin Juga Suka
Populer
Newsletter
Berlangganan milis kami untuk mendapatkan pembaruan baru!
Kategori
- Politik (1625)
- Keadilan (700)
- Hukrim (1858)
- Plesir (26)
- Peristiwa (464)
- Feature (41)
- Advertorial (72)
- Nasional (2027)
- Internasional (560)
- Sports (1991)
- Ekonomi (1452)
- Jawa Timur (16314)
- Weekend (23)
- Indonesia Memilih (323)
- Selebrita (61)
- Lifestyle (287)
- Catatan Metro (206)
- Opini (174)
- Fokus (464)
- Highlight (1)
- Timur Raya (14)
- Surabaya (2735)
- Kriminal (120)
- Pasar dan Mall (759)
- tausiyah (36)
- Falcon-G21 Team Dark (0)
- Kolom Metro (2)
- Event & Promo (9)
- Giat Prajurit (13)
- Wisata (32)
- Global (10)
- Pendidikan (194)
- Hukum (23)
