Mode Gelap
Image
Kamis, 01 Oktober 2026
Logo
Dengan Scan QR Code Yanduan Propam, Warga Situbondo Bisa mudah Laporkan Oknum Polisi Nakal.
Iptu Eko menegaskan keterbukaan kanal aduan digital ini merupakan komitmen institusi Polri dalam memperkuat pembinaan internal dan penegakan disiplin personel secara transparan.

Dengan Scan QR Code Yanduan Propam, Warga Situbondo Bisa mudah Laporkan Oknum Polisi Nakal.

Situbondo.Berita Metro.id Tak perlu bingung lagi jika menemukan oknum anggota Polri yang tidak profesional di lapangan, kini warga cukup mengarahkan kamera ponsel ke QR code (barcode) untuk melapor.

Guna meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, Sipropam Polres Situbondo menggelar sosialisasi aduan masyarakat berbasis digital melalui barcode Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Cepat Propam Polri kepada warga dan komunitas ojek online (ojol) di Situbondo, Rabu 30/9/26.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Eko Novianto, S.H., M.H., dengan membagikan brosur barcode Yanduan sekaligus mempraktikkan tata cara pelaporan cepat berbasis ponsel kepada masyarakat.

Aksi jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat maupun pengemudi ojol jika menemukan dugaan tindakan tidak profesional oknum anggota Polri di lapangan, ataupun untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima kepolisian.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui 

Kasi Propam Iptu Eko Novianto menjelaskan bahwa barcode aduan tersebut dirancang sangat praktis agar dapat diakses secara instan oleh siapa saja.

"Cukup pindai atau scan QR Code, upload bukti laporan, dan biarkan Propam yang turun tangan menindaklanjuti. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Kanal ini adalah langkah proaktif kami untuk mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri," ujar Iptu Eko.

Warga serta para pengemudi ojol menyambut positif sosialisasi tersebut karena merasa dirangkul dan diberi kemudahan akses untuk ikut menjaga kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 

Iptu Eko menegaskan bahwa keterbukaan kanal aduan digital ini merupakan komitmen institusi Polri dalam memperkuat pembinaan internal dan penegakan disiplin personel secara transparan.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan rekan-rekan komunitas untuk aktif mengawasi kinerja anggota Polri. Baik itu laporan terkait pelanggaran maupun apresiasi terhadap kinerja positif anggota, semuanya bisa disampaikan secara langsung dan akuntabel," tegasnya.

Selain kanal aduan Propam, Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 serta aplikasi Super Apps Polri apabila membutuhkan bantuan darurat kepolisian secara cepat.( Sun ).

 

Komentar / Jawab Dari